PILIHAN
BNN Bongkar Harta Adam Boss Mafia Narkoba Kaya Raya Senilai 28 Miliar di Batam
BUALBUAL.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia menggerebek dan menyita sejumlah barang bukti hasil kasus pencucian uang (TPPU) penyelundupan narkoba senilai Rp 28 miliar dan menangkap tiga orang.
Ketiga pelaku terkait kasus Adam, terpidana mati, yang dianulir Mahkamah Agung (MA) menjadi 20 tahun penjara.
Dari ketiganya sejumlah barang bukti disita dengan nilai puluhan miliar. Mereka ikut membantu menyelundupkan narkoba dan menyembunyikan uang hasil kejahatan milik Adam berupa uang, perhiasan, hingga aset dengan berbagai cara.
Petugas BNN diantaranya baru menyita uang tunai rupiah dan dolar Singapura, perhiasan emas dan batu mulia, emas batangan, show room mobil, delapan mobil berbagai merek, enam unit kapal, tanah kavling siap bangun, rekening bang dengan 9 buku.
Deputi Berantas (BNN) Republik Indonesia Irjen Pol Arman Depari, mengatakan, Adam merupakan narapidana LP Cilegon.
"Ketiga pelaku Munira (istri Adam), Rike dan Denny," ujar jenderal yang pernah bertugas di Polda Kepri, Kamis (28/8/2019).
Ia mengatakan, jumlah total yang sudah diamankan sekitar Rp 28 miliar. "Keseluruh barang bukti tersebut, saat ini amankan di kantor BNNP Kepulauan Riau," ujarnya.
Sebelumnya BNN mengamankan 30 kg sabu dan 41 ribu butir ekstasi, di pelabuhan Merak, Cilegon, Banten. Dari hasil penyelidikan, barang tersebut dikendalikan dari dalam lapas dengan napi Adam. Dan pengembangan lagi, kami mengamankan tiga pelaku lainnya termasuk sang istri.
Sumber: batamnews.co.id
Berita Lainnya
Begini Alasan Singapura Dipilih Menjadi Lokasi Pertemuan Trump-Kim Jong Un?
Gubri: Untuk BUMDes, Bantu Dana Desa Rp200 Juta di APBD-P Tahun 2019
Ikuti Senam Sehat, Wabup Inhil Inginkan Senam Dilaksanakan Hingga ke Kecamatan
Bayar THR dan Gaji ke-13 Pakai Dana APBD Itu Bisa Jadi “Jebakan Batman” Kepala Daerah
Penyidik KPK Bawa Dua Koper Dokumen, Saat Keluar dari Kantor Bupati Bengkalis
Final Golkar Duetkan Wardan-Samsudin Uti Di Pilkada Inhil 2018
Pilpres 2019: Makar Terhadap Kedaulatan Rakyat Oleh Perusahaan Survei Dan Media Mainstream
Polri Sepakat Polisi Jadi pj Gubernur di Batalkan
Tinjau Tes CPNS, Bupati HM. Wardan: Jangan Percaya dengan Orang yang Menjanjikan Kelulusan
Pemkab Inhil Kembali Raih Opini WTP Dari BPK
Viral Disosmed "Harimau Jawa" Ancam Santet Prabowo, Begini Tanggapan Fadli Zon