PILIHAN
Pawai Obor Semarakkan Idul Fitri di Desa Penuba
30 Maret 2025
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
02 Maret 2025
Polisi Kota Batam Bakar Habis Barang Bukti 39,6 Kilogram Sabu

BUALBUAL.com - Kepolisian di Batam memusnahkan barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 39,6 kg. Pemusnahan ini dilakukan di Mapolresta Barelang, Selasa (3/9/2019).
Kapolresta Barelang, AKBP Prasetyo Rachmat Purboyo mengatakan bahwa barang sitaan tersebut diamankan dari tiga laporan polisi (LP) dan merupakan hasil kegiatan yang dilakukan selama sebulan terakhir.
“Ada di Kampung Tering Bay dan juga di perairan sekitar Pulau Kasam,” ujar Prasetyo.
Adapun dari 3 laporan tersebut, pihaknya telah menangkap 6 orang pelaku.
Sebelum dimusnahkan, barang bukti tersebut dibuka segelnya terlebih dahulu. Kemudian diambil beberapa gram sebagai barang bukti di pengadilan nantinya.
“Dari barang bukti ini, sudah kita sisipkan untuk uji laboratorium dan untuk di persidangan,” katanya.
Dari hampir 40 kilogram sabu yang dimusnahkan, Prasetyo menyampaikan bahwa tindakan ini setidaknya dapat menyelamatkan sekitar 130 ribu jiwa.
Kapolresta Barelang AKBP Prasetyo Rachmad Purboyo menunjukkan sabu yang hendak dimusnahkan. (Foto: Margaretha/batamnews)
Pemusnahan tersebut juga disaksikan oleh pihak kejaksaan negeri (kajari) Batam, Pengadilan Negeri Batam, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Batam dan Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) DPD Kepulauan Riau.
“Dengan terungkapnya peredaran narkoba ini, merupakan sebagai bentuk kekompakan kita semua dalam memberantas narkoba,” kata Prasetyo.
Secara simbolis, Kapolresta Barelang beserta para perwakilan yang menjadi saksi pemusnahan melemparkan narkoba berupa sabu tersebut ke dalam incinerator.
Sumber: batamnews.co.id

Berita Lainnya
KPK: Di Singapura Gamawan Fauzi Dan Paulus Tanos Lakukan Pertemuan
Tiga Tersangka Karhutla di Daerah Rohil Terancam 10 Tahun Penjara
Dandim 0314 Inhil Jamin Prajurit TNI Netral di Pilkada Riau
Rumah Caleg dan Kantor Bupati Pelalawan Dibobol Maling
Khairul: Masyarakat Inhil Jangan Fukos Kepada Kebun Kelapa Karna Itu Tidak Akan Melapaskan Hutang
STAI Nurul Hidayah Selatpanjang Wisudakan 112 Sarjana di Hotel Grand Meranti
PA 212 Sebut, Jika Polisi Diamkan Sukmawati, Akan Ada Gelombang Aksi Seperti Zaman Ahok
Yan Prana: Pemprov Riau akan Lantik Pejabat Eselon III dan IV Gelombang Kedua
Said Syarifuddin Lantik Kepengurusan HNSI Kec.Kritang Dan Resmikan Kampung Nelayan
Penolakan Usai Salat Jumat, Djarot Sesalkan Politisasi Masjid
Nama-Nama Yang Lulus Tahap II "Tes Tertulis" Pengawai Non Cpns RS Puri Husada Tembilahan
Indra Yovi: Belum Terima Info Resmi Tambahan Positif Covid-19 Baru di Riau