PILIHAN
Terkait Wacana Penghapusan Denda PKB Masih Dikaji
BUALBUAL.com - Wacana penghapusan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) kembali mengemuka. Hanya saja, rencana tersebut belum dapat dipastikan waktu implementasinya. Pasalnya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau masih melakukan kajian terkait hal tersebut.
Poin ini dikarenakan adanya faktor-faktor teknis yang harus dikaji dan dibahas secara intensif. Serta evaluasi penerapan pengampunan pajak tahun lalu dan persetujuan Gubernur Riau.
Kepala Bapenda Provinsi Riau Indra Putrayana merespon positif usulan tersebut. Hanya saja, untuk mengimplementasikannya, terlebih dahulu akan dilakukan pembahasan dan pengkajian sesuai denfan faktor-faktor yang menjadi pertimbangan.
“Kalau usulan ya boleh saja. Hanya saja untuk melakukan penghapusan denda pajak ini banyak faktor-faktornya, tahun lalu kan sudah kami lakukan. Nanti akan kami evaluasi lagi lah, apakah mungkin dilakukan untuk tahun ini,” terangnya, Senin (2/9).
Secara penerimaan daerah, langkah proaktif tersebut sebelumnya sudah memberikan cukup kontribusi positif bagi penerimaan daerah dari segi Pajak Kendaraan Bermotor. Untuk itu pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pimpinan untuk merespon usulan dari pihak legislatif tersebut.
Hanya saja, diharapkan hal itu bukan menjadi kebiasaan masyarakat untuk tidak mematuhi aturan, khususnya kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan karena menunggu pengampunan denda pajak.
Seperti diinformasikan sebelumnya, pihak DPRD Riau mengusulkan penghapusan denda pajak. Harapannya masyarakat yang sebelumnya tertunggak membayar pajak bisa membayar pajaknya dan mendukung penerimaan daerah. ***(MCR)
Berita Lainnya
Universitas Mana Di Indonesia Yang JK Kritik Bersifat Kesukuan
Cukup Berkesan Perpisahan SD 004 Batu hampar kec. Tanah Putih Tanjung Melawan
Kuasa Hukum Amril Mukminin: Aliran Uang Ke Rekening Kasmarni, Murni Dari Bisnis Suplyer Sawit
Berkunjung ke Area Operasi PHR, Mahasiswa Migas Center UIR Belajar Langsung dari Ahlinya
Millad yang ke-52 Tahun, Kepala Kejari Tembilahan Dapat Kejutan
Ini Kata Ahok Setelah Dituntut 1 Tahun Penjara
Ifan Seventeen Putuskan Mondok di Pesantren Gontor
Gaji Guru Honorer Jadi Rp 2,7 Juta, Disamakan dengan Gaji PTT
Bermodus Dimasukkan ke Rok, 2 Nenek Ketahuan Curi Puluhan Pakaian
Berikut Profil Sandiaga Uno
Mahasiswa Uin Suska Demo, Ini Tuntutannya Kepada Rekator
Guru Sertifikasi Masih Bertahan di Kantor DPRD Pekanbaru, Demo Penghapusan TPP