PILIHAN
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
02 Maret 2025
Fatiah Dari Menyanyi Hingga Menjadi Petinju Muda Terbaik Se Kepri
11 Februari 2025
Kalapas Kelas II A Tanjungpinang Berkomitmen Cegah Narkoba
10 Februari 2025
Prostitusi Online di Karimun Satu PSK Dibanderol Dengan Harga 600 Ribu hingga 2 Juta

BUALBUAL.com - Jaringan prostitusi online yang dikendalikan Awi (40) asal Batam dan Fahllen (19) asal Bandung sudah berlangsung bertahun-tahun. Mereka menggunakan media sosial dalam merekrut perempuan untuk dijadikan pramunikmat.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Saptono Erlangga mengatakan melalui aplikasi BeTalk, Line dan Facebook, dengan mencantumkan nomor handphone, WhatsApp dengan lowongan sebagai pemandu lagu dan spa di Batam.
"Tapi dalam praktiknya, para korban malah dijadikan PSK," kata Erlangga dalam ekspos perkara di Mapolda Kepri, Senin (9/9/2019).
Sementara, Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Krimum) Polda Kepri AKBP Ari Darmanto menyebutkan Awi dan Fahllen sudah bekerja sama melakukan pekerjaan tersebut sejak tahun 2015.
Ari menyebutkan untuk tarif terhadap korban, satu kali main dibanderol dengan harga Rp 600 ribu hingga Rp 2 juta. Antara Awi dan Fahllen menerapkan sistem bagi hasil 50-50.
"Awi menyetor ke Fahllen sekitar Rp 1 juta hingga Rp 2 juta. Mereka menghargai para PSK ini berbeda-beda. Kalau paling cantik Rp 2 juta, yang biasa Rp 1 juta,” katanya.
Kedua tersangka dijerat pasal berlapis yakni Pasal 2 Undang-undang RI No. 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan pasal 55 KUHP, dengan ancaman paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun penjara dan denda paling sedikit sebanyak Rp 120 juta dan paling banyak Rp 600 juta.
Sumber: batamnews.co.id
Berita Lainnya
Wabup Inhil : Kesetaraan Gender di Inhil Sudah Terlaksana
Rahasia Berpenghasilan RP 10 juta di usia muda
Keadaan Memanas, Pesawat dan Rumah Gubernur di Papua Niugini Dibakar Massa
Kamu Harus Tahu! Begini Penjelasan BMKG Terkait Suhu Udara Wilayah Riau Terasa Panas Beberapa Hari Terakhir
Koramil 11 Bersama Tokoh Masyarakat Pulau Burung Sholat Istiqosah 'Mintak Hujan'
Jarak Pandang 3 Kilometer, Dumai Masih Selimut Kabut Asap
Hakim Menangkan Novanto, KPK Konsolidasi
7 ASN Diklarifikasi Jaksa Terkait Dugaan Korupsi di Disdik Kab Kuansing
Minat Baca Pelajar di Kepri Tertinggi se-Indonesia
Mirip Alphard, Mobil Toyota All New Voxy resmi diluncurkan di Riau
Ramadhan 1440 H, Kodim 0314/Inhil Buka Bersama dengan Ratusan Tukang Becak
PT Bahana Krida Nusantara Terancam Blacklist "Jembatan Kaki Seribu Rp23 M tak Selesai"