PILIHAN
Pawai Obor Semarakkan Idul Fitri di Desa Penuba
30 Maret 2025
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
02 Maret 2025
Pemprov Riau Gunakan Dana Tak Terduga Rp7 Miliar, Tangani Karhutla

BUALBUAL.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sudah melakukan pergeseran Dana Tak Terduga (DTT) sebesar Rp7 miliar lebih untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tahun 2019.
Demikian disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Syahrial Abdi, Jumat (13/9/2019).
"Di APBD murni kita sudah melakukan pergeseran anggaran yang diambil dari DTT untuk mensupport kegiatan di BPBD, Dinas LHK dan Satpol PP Riau untuk pencegahan Karhutla sesuai kewenangan provinsi," katanya.
Pergeseran DTT itu, sebut dia, dilakukan sejak Pemprov Riau menetapkan status siaga Karhutla pada Februari lalu sebesar Rp7 miliar lebih.
"Karena ada pergeseran DTT, kemudian di APBD perubahan kita sempurnakan penempatannya di OPD-OPD itu," paparnya.
Disinggung soal anggaran penanganan Karhutla 2020, Syahrial menyatakan penambahan anggaran untuk itu sudah dimasukan di KUA-PPAS APBD 2020.
"Sudah kita masukan. Kemarin pembahasan TAPD dengan Banggar DPRD sudah mencapai kesepahaman, dan memang dimungkinkan masuk dalam penambahan anggaran Karhutla 2020," ujarnya.
Ditanya berapa angka penambahan anggaran Karhutla Riau 2020 yang diusulkan di KUA-PPAS, Syahrial mengaku lupa angkanya.
"Tapi di OPD-OPD yang memiliki kewenangan penanganan Karhutla dianggarkan," cetus mantan Penjabat Bupati Kampar ini.
Dia menambahkan, sejauh ini sudah Rp12 miliar DTT yang dilakukan pergeseran. Anggaran itu termasuk untuk perbaikan jalan di Kualu Cenaku yang mengalami longsor.
"Pokok ada dua kita melakukan pergeseran DTT, pertama untuk penanganan Karhutla, kedua untuk jalan di Kualu Cenaku. Total seluruhnya Rp12 miliar," tukasnya.
Sumber: cakaplah
Berita Lainnya
Tak Terima Jabatannya Dicopot, Mantan Kadiskes Kuansing Melawan
600 Ribu Masker di Gudang PT MJP Cargo Tidak Memenuhi Standar Dikirim ke Luar Negeri
Jelang Pendaftaran CPNS, Pelayanan Sat Intelkam Polres Inhil dipadati Pemohon SKCK
Hasil Pilkades Serentak 43 Desa Se-kabupaten Inhil Taun 2019
Kronologi Kejadian Api Lumat Gudang Barang Bekas di Pinggir Sungai Siak
BPN Belum Memastikan Pendaftaran CPNS Dibuka Tahun 2019
Gajih Pokok Ketua, Wakil, dan Anggota DPRD Inhil Capai Miliaran Pertahun
Teknis Penyambutan Kedatangan Presiden ke Riau Dirahasiakan
Universitas Riau Raih Juara 1 Lomba Essay Nasional Mukernas
Kasus Karhutla PT Adei Plantation Seret Nama Bupati Pelalawan ke Mabes Polri
Politisi PSI Resmi Dilaporkan Polisi, Soal Tuduh Petani Bawang Bersandiwara
Polri Keluarkan 13 Aturan Pilkada Serentak Tahun 2018