PILIHAN
Penetapan Tersangka Perorangan? Polda Riau Gelar Perkara Karhutla PT SSS

BUALBUAL.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau melakukan gelar perkara kebakaran hutan dan lahan (karhutla) PT Sumber Sawit Sejahtera (SSS), Kamis (19/9/2019). Ekspos diduga terkait penetapan tersangka perorangan di perkebunan sawit itu.
"Infonya hari ini (dilaksanakan) gelar parkara," ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, di Pekanbaru, Kamis (19/9/2019).
Pelaksanaan gelar perkara PT SSS ini sudah diisyaratkan oleh Polda Riau sejak pekan lalu. Menyusul sudah diperiksanya 42 orang saksi untuk perkara PT SSS.
Saksi itu terdiri dari 32 saksi internal perusahaan. Terdiri dari komisaris utama, direktur utama, hingga pekerja lapangan. "Semua yang terkait diperiksa," kata Sunarto.
Penyidik juga memeriksa saksi dari masyarakat sekitar areal konsesi PT SSS di Desa Pangkalan Terap, Kecamatan Teluk Meranti. "Dari masyarakat 12 saksi," ucap Sunarto.
Selain saksi perusahaan dan masyarakat, penyidik juga memeriksa 7 saksi ahli. Ditambah lima saksi yang diagendakan penyidik, yakni saksi KLHK, dan dua saksi dari Institut Pertanian Bogor (IPB).
Untuk korporasi, PT SSS di Desa Pangkalan Terap, Kecamatan Teluk Meranti, telah ditetapkan sebagai tersangka pada awal Agustus 2019 lalu. Perusahaan itu lalai menjaga lahan konsesinya hingga terbakar seluas 150 hektare.
Penyelidikan terhadap PT Sumber Sawit Sejahtera dilakukan sejak Februari 2019 lalu. Dimulai dari ditemukannya titik api, rambatan api, assessment dan kesiapan perusahaan dalam penanganan kebakaran hingga perkara ditingkatkan ke penyidikan.
PT SSS dijerat dengan Undang-undang (UU) Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) dan UU Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan.***
Sumber: Cakaplah
Berita Lainnya
Liga Champions 2018-2019, Format Baru 16 Peserta dari Empat Liga
Hikayat tanah ulayat di Rokan Hulu & Rokan Hilir yang hangus terbakar
Siapa HM. Yusuf Said? Tak Kenal Maka tak Sayang, Tak Sayang Maka Tak Cinta
Forum Rohul Bicara Tak Setuju PSBB Diterapkan di Seluruh Riau
Habib Bahar Pilih 'Membusuk' di Penjara Daripada Minta Maaf
Beraksi Pagi Buta saat sedang Mabuk, Maling di Pekanbaru ini Babak Belur Dimassa dan Ditinggal Kabur Temannya
Terkena Jerat Pemburu, Kondisi Inung Rio 'Hariamu' Membaik
Calon DPD yang Dinyatakan Gugur Oleh KPU Riau Akhirnya Menerima Keputusan
Timnas U-19 Hantam Hong Kong 4 Gol Tanpa Balas
Camat Tanah Putih Rohil Welcome Untuk Masyarakat
Andrigo: Video Viral Bukti Rusli Zainal Masih di Rindukan Masyarakat Riau
Karang Taruna Mesah Gelar Semarak Isra Mi'raj