PILIHAN
Pawai Obor Semarakkan Idul Fitri di Desa Penuba
30 Maret 2025
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
02 Maret 2025
Karhutla Makin Parah, Anggota DPR RI Minta Pemerintah Tetapkan Status Darurat Bencana Asap di Riau

BUALBUAL.com - Anggota Komisi VII DPR RI Dapil Riau 1, Sayed Abubakar A Assegaf, mendesak pemerintah segera menetapkan status darurat bencana asap Karhutla di provinsi Riau. Alasannya, asap semakin pekat, titik api kian banyak dan korban akibat bencana asap terus bertambah.
"Pemerintah harus segera menetapkan status darurat agar penanganan korban bisa lebih baik dan serius. Kita tidak ingin masyarakat yang menjadi korban bencana asap ini terus bertambah," ujar Sayed Abubakar A Assegaf.
Putra Riau asal Siak ini minta pemerintah pusat dan daerah membuang jauh-jauh ego masing-masing dalam menangani bencana alam ini. Dia minta pemerintah pusat dan daerah berkoordinasi sehingga mengambil tindakan serius.
"Hilangkan ego masing-masing sektoral. Mari kita fokus dan serius mengatasi bencana asap Karhutla ini agar masyarakat tidak semakin menderita," ujar Sayed yang juga anggota Fraksi Partai Demokrat, DPR RI ini.
Sayed khawatir jika pemerintah pusat maupun pemerintah daerah lambat mengambil keputusan menetapkan status darurat asap untuk Provinsi Riau, maka dampak yang ditimbulkan semakin buruk. Bukan hanya kerusakan lahan dan hutan yang semakin luas namun asap yang semakin pekat, dalam jangka waktu lama bisa menimbulkan berbagai penyakit yang akan diderita oleh masyarakat luas.
"Sebaiknya jangan memandang bencana asap Karhutla ini sebagai hal rutin yang biasa terjadi setiap tahun. Tidak! Bencana asap kali ini sudah tergolong luar biasa parah. Terlebih lagi musim kemarau diperkirakan masih akan berkepanjangan. Sebab, sesuai prediksi BMKG musim hujan baru terjadi bulan November nanti. Apakah kita membiarkan masyarakat terpapar asap sedemikian lama?" papar Sayed Abubakar A Assegaf.
Ia meminta korban terpapar asap bisa segera ditangani secara medis. Selain itu bantuan kebutuhan pokok juga bisa disalurkan dengan baik ke masyarakat yang terdampak bencana.
"Dan yang tak kalah pentingnya juga penegakan hukum harus dilakukan secara tegas terhadap siapapun pelaku pembakaran hutan dan lahan, baik individu maupun korporasi. Tidak pandang bulu!" cakap Sayed.
Sumber: Cakaplah
Berita Lainnya
Dandim 0412/LU Buka Turnamen Futsal
Begini Kata Ma'ruf Amin, Terkait Dua Kandidat Panelis Debat Pilpres Dicoret KPU
Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI Bengkalis H Muhammad Sidik, “Karantina Covid-19, Sesuai Ajaran Islam”
Kasus Pemukulan yang dilakukan Oknum Satpol PP, Ade Hartati: Aparat Hukum Kampar Jangan Memihak
Kevin-Marcus Juara: 21-14, 14-21 dan 21-12, Malaysia Open
Pemkab Inhil Nyatakan Mobil Aset Daerah Tidak Keluar Kandang
11 Orang Tahanan Guantanamo Gugat Donald Trump
Terbukti Simpan Narkotika Pemuda Tanjung Harapan Tembilahan Dibekuk Aparat Kepolisian
Gerindra Inhil: Selamat Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1440 H. "Kita Bukan Lagi 01 ataupun 02 Kita adalah Indonesia Raya"
Kadinkes Inhil Zainal Arifin, Turun Langsung ke Lokasi Pasar Terapung Tembilahan yang Terkena Wabah Lalat
Hanya Boleh Sampai Pukul 22.00 WIB, Jam Kunjungan ke RTH Dibatasi
Instalasi Masal Di Kantor Bupati Berlangsung Meriah Dan Sukses