PILIHAN
Gubri Berharap Hujan Segera Turun, Riau Darurat Pencemaran Udara
BUALBUAL.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menetapkan status darurat pencemaran udara sampai 30 September mendatang. Status tersebut berlaku untuk kabupaten/kota se-Provinsi Riau.
"Status darurat pencemaran udara berlaku untuk se-Riau mulai hari ini sampai 30 September," kata Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar, Senin (23/9/2019).
Status tersebut akan diperpanjang jika kondisi kabut asap terus berlanjut. Namun diharapkan dalam waktu dekat kabut asap bisa hilang dengan turunnya hujan.
"Seandainya pencemaran ini masih berlanjut, nanti status darurat ini kita perpanjang," ujarnya.
Setelah itu, kata Gubri, Pemprov Riau akan mengirim Surat Keputusan (SK) penetapan status darurat itu kepada bupati/walikota se-Riau.
"SK kami tandangani hari, dan nanti disebar kepada bupati/walikota agar semua daerah membuat apa yang dibuat Pemprov Riau, sehingga koordinasi dari mulai bupati/walikota sampai ke camat dan kepala desa berjalan," ujarnya.
Dengan begitu, lanjut dia, maka aktivitas sekolah selama penetapan status tersebut otomatis diliburkan.
"Iya sekolah diliburkan. Kalau kondisinya masih seperti ini sekolah diliburkan," sebutnya.
Gubernur Riau juga berharap kepada perusahaan di Riau agar mendirikan posko evakuasi korban asap.
"Biasanya perusahaan ada ruangan aula, kami harap ruangan itu bisa digunakan untuk evakuasi korban asap," cakapnya.
Sumber: cakaplah
Berita Lainnya
Ini Daftar 16 Tim Lolos ke Piala Eropa 2020
Meriahkan HUT RI Ke - 73, Bupati Inhil HM.Wardan Apresiasi Berbagai Lomba Yang Digelar DWP
Sepuluh Ribu Anggota Aksi Akan Melumpuhkan Ibu Kota Provinsi Riau
Dipimpin Langsung Lurah Tagaraja, Supiansyah dan Warga Gelar Gotong Royong Pembangunan Surau Ar-Rahmah
100 Warga Binaan Rutan Siak Dipindahkan ke Pasirpengaraian
Karap di Bangku Cadangan, Akankah Pogba Hengkang Dari MU?
24 April Masa Kontrak Habis, Bawaslu Pekanbaru Perpanjang Masa Kerja Pengawas TPS untuk PSU dan PSL
Mandi di Sungai, Remaja di Riau Diterkam Buaya
Miliki 3 Butir Pil Ekstasi, Dua Pemuda Diamankan Polantas Pekanbaru
Gubri Keluarkan Instruksi Soal Zakat ASN Pemprov Riau
Peringatan Harlah NU Inhil Meriah
Final KPUD Inhil Tetapkan Panataan Pemilihan DPRD Dari 6 Dapil Menjadi 7 Dapil Tahun 2019