PILIHAN
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
02 Maret 2025
Fatiah Dari Menyanyi Hingga Menjadi Petinju Muda Terbaik Se Kepri
11 Februari 2025
Kalapas Kelas II A Tanjungpinang Berkomitmen Cegah Narkoba
10 Februari 2025
Tiga Korporasi di Bidik Polda Riau Terkait Karhutla

BUALBUAL.com - Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengusut tiga korporasi diduga pembakar hutan dan lahan (Karhutla).
Tiga perusahaan itu adalah PT Sumber Sawit Sejahtera (SSS), PT Adei Plantation and Industry dan PT Teso Indah.
"Tiga perusahaan diduga sebagai tersangka tapi nanti penetapan tersangka dilakukan melalui gelar perkara," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Riau, AKBP Andri Sudarmadi, di Pekanbaru, Kamis (26/9/2019).
Untuk PT SSS, sudah proses penyidikan. Penyidik sudah memeriksa 43 saksi, baik dari perusahaan, dan masyarakat. "Saat ini ada beberapa saksi ahli dilakukan pemeriksaan di Jakarta," ucap Andri.
Khusus PT Adei ditangani Polda Riau bekerja sama dengan Bareskrim Polri. Lahan perusahaan asal Malaysia ini di Divisi III, Desa Batang Nilo, Kecamatan Pelalawan seluas 4,5 hektare sudah disegel.
"PT Adei berkoordinasi dengan Bareskrim. Saat ini masih berproses. Ada beberapa saksi yang masih dilakukan pemeriksaan," tutur Andri.
Satu korporasi yang baru ditangani adalah PT Teso Indah di Kabupaten Indragiri Hulu. Kebakaran lahan perkebunan sawit milik perusahaan ini dilaporkan dua pekan lalu seluas 60 hektare. Tim langsung turun ke lokasi melakukan penyelidikan.
Polda sudah melayangkan pemanggilan saksi untuk dimintai keterangannya. Seperti saksi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), Dinas Perkebunan provinsi dan kabupaten. "Kami upayakan PT TI untuk bisa proses lidik (penyelidikan)," jelas Andri.
Andri juga berpesan kepada masyarakat agar tidak membuka kebun dengan cara membakar.
Sumber: cakaplah
Berita Lainnya
Sepucuk Surat Dari Warga Inhil Untuk Presiden Jokowi Ini Isinya
Pimpinan DPRD Kampar Definitif Besok Dilantik
Terkait Aksi Demo Masyarakat Tanjung Simpang Pelangiran Kepada PT THIP, Disbun Inhil Gelar Pertemuan dan Perhitungkan Kerugian Kebun Kelapa
Mengejutkan Bupati Yopi, Nonjobkan Lima Pejabat Eselon II Pemkab Inhu
Dinas PKP Inhil Wajibkan Perusahaan Mempunyai Racun Api
Keren ! Hanya di Maluku, Sungai Alami yang Dindingnya Berkeramik
Hadiri Buka puasa Bersama PWI Riau, UAS : Berikan Informasi Yang Tepat, Akurat dan Sahih Sumbernya
Begini Kisah Letkol Sroedji Melawan Sergapan Belanda di Jember
MUI: Kalau Konsep Mendukung 'Tapi Tempat Kolam Renang Syariahnya Saya Ragu'
DPRD Kumpulkan Camat dan Lurah se-Pekanbaru, Bahas Honor RT/RW
Di Inhu, Polisi Amankan Dukun dan Pelaku Aborsi