PILIHAN
Pawai Obor Semarakkan Idul Fitri di Desa Penuba
30 Maret 2025
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
02 Maret 2025
Polda Riau Tetapkan 65 Tersangka Karhutla di Riau

BUALBUAL.com - Kepolisian Daerah (Polda) Riau beserta jajarannya telah menetapkan puluhan pelaku perorangan dan satu perusahaan sebagai tersangka kasus Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Provinsi Riau, dengan luas lahan terbakar akibat ulah tersangka mencapai 1.526,842 HA (Hektar).
Berdasarkan Rekap data Gakkum Karhutla DITRESKRIMSUS penanganan Karhutla dari tanggal 1 Januari sampai dengan 25 September 2019, Polda Riau menangani 61 perkara Karhutla dan menetapkan 64 tersangka, satu antaranya perusahaan sawit PT SSS yang berlokasi di Kabupaten Pelalawan.
Dari Data Karhutla DITRESKRIMSUS Polda Provinsi Riau, perkara yang tangani tersebar di seluruh daerah Provinsi Riau yang terdiri dari Polres Indragiri Hilir seluas 559 HA menangkap tersangka karhutla sebanyak 6 orang.
Polres Indragiri Hulu seluas 7,002 HA menangkap tersangka karhutla sebanyak 5 orang, Polres Bengkalis seluas 208 HA menangkap tersangka karhutla sebanyak 8 orang, Polres Pelalawan seluas 42,25 HA menangkap tersangka karhutla sebanyak 5 orang.
Polres Rokan Hilir seluas 514,09 HA menangkap tersangka karhutla sebanyak 11 orang, Polres Siak seluas 15,5 HA menangkap tersangka karhutla sebanyak 5 orang.
Kemudian, Polres Dumai seluas 16,5 HA menangkap tersangka karhutla sebanyak 9 orang, Polres Rokan Hulu seluas 2 HA menangkap tersangka karhutla sebanyak 2 orang.
Polres Kepulauan Meranti seluas 5,2 HA menangkap tersangka karhutla sebanyak 4 orang, Polres Kampar seluas 4 HA menangkap tersangka karhutla sebanyak 2 orang.
Polres Kuantan Singingi seluas 2 HA menangkap tersangka karhutla sebanyak 4 orang, dan Polresta Pekanbaru seluas 1,225 HA menangkap tersangka karhutla sebanyak 3 orang.
Adapun proses penanganan hingga saat ini, enetapan pelaku sebagai tersangka merupakan hasil dari tahap penyidikan ada 37 kasus, dalam tahap I ada 7 kasus, dalam tahap P21 ada 1 kasus, dalam tahap II ada 16 kasus ke kejaksaan. (MCR/Afq)
Berita Lainnya
Logika Perokok yang Bikin Kamu Ngelus Dada
Kenapa Kau Tempuh Jalan Ini? Ahmad Dhani!
Gubri : Masyarakat Tidak Perlu Panik Stok Beras di Riau Aman
Dari Total 3.258 ODP: Hampir 30 Persen ODP Covid-19 di Kabupaten Bengkalis Selesai Pemantauan
Ketua Masjid Al-Mujahadah Apresiasi Safari Jumat Polresta Pekanbaru
Tanggapi Isu ‘People Power’ di Pemilu 2019, Ketua LAMR Inhil Ajak Masyarakat Tetap Jaga Persatuan dan Kesatuan
Geger!!! Pemuda di Inhil Nekat Gantung Diri
Atlet Bulutangkis Riau Raih 2 Emas, di Kejuaraan Dubai Para Badminton Internasional 2019 di Turki
PKS Riau Beri Sinyal Dukungan untuk Syamsuar, Instiawati Ayus atau Achmad di Pilgubri
Dampak dari Malaysia Lockdown, Ratusan Warga Bengkalis Riau Terlantar di Pelabuhan Muar
Semifinal Timnas Indonesia U-16 Vs Malaysia, Siapa Unggul?