PILIHAN
Pawai Obor Semarakkan Idul Fitri di Desa Penuba
30 Maret 2025
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
02 Maret 2025
Polisi Tahan Panglime Gagak Hitam Udin Pelor, Mantan Wagub Kepri Soerya Siap Jadi Kuasa Hukum

BUALBUAL.com - Polisi menahan Arba Udin alias Udin Pelor sebagai tersangka penggelapan terkait kasus lahan di Seranggong, Kecamatan Bengkong.
Udin Pelor dikenal sebagai Panglima Gagak Hitam, LSM berbasis kebudayaan melayu di Kepri selama ini.
Mantan Wakil Gubernur Kepri, Soerya Respationo dan Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak tampak hadir di Mapolresta Barelang, Rabu (9/10/2019) sore. Dua politisi PDI Perjuangan itu mengupayakan advokasi terhadap Udin.
[caption id="attachment_62700" align="aligncenter" width="300"]
Soerya dan Jumaga Nadeak saat mendatangni Mapolresta Barelang, Rabu (9/10/2019). (Foto: Kokorimba)[/caption]
Soerya yang dijumpai awak media mengatakan pihaknya akan menjadi kuasa hukum bagi Udin. Seperti diketahui Soerya juga memiliki latar belakang keilmuan hukum selama ini.
"Kita akan jadi kuasa hukum Udin Pelor karena sudah ditahan oleh Polisi terkait lahan," ujarnya singkat.
Ia enggan berkomentar banyak terkait kasus yang menimpa Panglima Gagak Hitam tersebut.
"Nanti kita jelaskan kalau udah dapat kronologis penahanannya," ujar dia.
Sementara itu Kapolres Barelang AKBP Prasetyo Rachmat Purboyo saat dihubungi batamnews.co.id belum memberikan keterangan atas penahanan Udin Pelor.
Sumber: batamnews.co.id

Berita Lainnya
Minim Penghargaan pada Peringatan Harganas Tingkat Provinsi, Zulaikhah: Inhil Harus Lakukan Evaluasi
Penyanyi Minang Ipank Turut Meriahkan "Semangat Pahlawan Bersama Yamaha FreeGo"
Bupati Inhil Buka Kegiatan Pelaksanaan MTQ Kecamatan Kempas
Melonjak 47 Persen, Utang BUMN Jadi Rp2.394 Triliun
Wawako Pekanbaru Ayat Dukung Menikah Pakai Tes Narkoba
Lulus Administrasi, 252 Pelamar PPPK Pemko Pekanbaru
Adik-adikku Jenderal Aktif, Ingat Sumpah Kita 'Prabowo Subianto'
Perkuat Tali Silaturahmi, KKB Tembilahan Akan Adakan Perkemahan
Sudah Tua Jembatan di Lahang Kec Gaung Inhil Ambruk
Jadi Irup di SMPN 1 Satu Atap Desa Bekawan, Begini Pesan Babinsa Koramil 08/Mandah
Sekda Inhil, DAK Fisik Triwulan I Rp.97 Miliyar Sudah di transfer Pusat
Pemasukan Barcalona Menurun Gara-gara Virus Corona, Gaji Pemain Dipangkas?