PILIHAN
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
02 Maret 2025
Fatiah Dari Menyanyi Hingga Menjadi Petinju Muda Terbaik Se Kepri
11 Februari 2025
Kalapas Kelas II A Tanjungpinang Berkomitmen Cegah Narkoba
10 Februari 2025
Mulai Besok, UU KPK Hasil Revisi Sudah Berlaku

BUALBUAL.com - Anggota DPR RI Masinton Pasaribu memastikan UU KPK yang baru akan berlaku mulai besok, Kamis (17/10/2019). UU KPK itu akan berlaku secara otomatis setelah disahkan DPR RI 30 hari lalu pada 17 September 2019.
"Ya besok mulai jam 00.00 UU 30 tahun 2002 tentang komisi pemberantasan tindak pidana korupsi ini akan langsung berlaku," ujar Anggota Komisi III DPR RI periode di Kompleks Parlemen RI, Jakarta, Rabu (16/10/2019).
UU KPK itu diketahui masih belum ditandatangani Jokowi hingga Rabu (16/10/2019) sore. Namun, berdasarkan UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (PPP), bila setelah 30 hari suatu UU sudah disahkan DPR, namun Presiden tak mau tanda tangan, UU tersebut otomatis berlaku.
Pihak Sekretariat Negara (Setneg) sempat menyebut Jokowi belum tanda tangan lantaran adanya salah ketik di UU tersebut. Namun, Masinton mengatakan, DPR RI sudah mengirim kembali perbaikan UU tersebut pada Selasa (15/10/2019).
"Sudah dikirimkan surat perbaikan dalam revisi UU 30/2002 ke Setneg, dan tanggal 17 Oktober ini otomatis sudah berlaku menjadi UU, terlebih dahulu dicatatkan di lembaran negara," kata Masinton menegaskan.
Anggota Panja Revisi UU KPK itu menjelaskan yang menjadi perbaikan adalah terkait usia pimpinan KPK. UU KPK yang baru mensyaratkan agar pimpinan KPK minimum berusia 50 tahun. Masinton pun menambahkan, perkara yang ditangani KPK tetap dapat dilanjutkan.
"Jadi perkara-perkara yang lama tetap disidik oleh KPK sesuai UU baru, dan jika belum ada aturan yang jelas bisa menggunakan UU lama. Tergantung gelar perkara kembali di penyidik, komisioner, maupun dewan pengawas nanti," ujar dia.
Sumber: Republika.co.id
Berita Lainnya
Mahasiswa Uin Suska Demo, Ini Tuntutannya Kepada Rekator
Alam Mayang jadi Alternatif Liburan Warga Pekanbaru Riau
Wabup Halim: Jika Terbukti, Proses Saja Oknum PNS Dishub Kuansing Terkena OTT
Kunjungi 5 Kecamatan, Polres Inhil Sampaikan Pesan Jaga Keutuhan NKRI
#CR7 Bakal Perpanjang Kontrak di Real Madrid?
Bertongkat Batang Kelapa dan Bangunan dari Kayu, SLB Meranti Menunggu Roboh
Warnet yang Dijadikan Tempat Game Online, Akan di Ancam Tutup oleh Pemko Pekanbaru
Akibat Mewabah Covid 19, Jadwal Ujian SKB Penerimaan CPNS Riau Diundur
Danramil 03 Tempuling Berikan Penyuluhan Tentang Bahaya Narkoba Kepada Pelajar di Desa Harapan Jaya
Pengusaha Muda asal Mandah Inhil Dipanggil ke Istana Presiden, Ada Apaya ?
Terlibat Penyelundupan Harley, Garuda Indonesia Keluarkan Surat Pemecatan 4 Posisi Direktur
Diperiksa 3 Jam, Rizal Ramli Minta Bareskrim Panggil Surya Paloh