PILIHAN
Pawai Obor Semarakkan Idul Fitri di Desa Penuba
30 Maret 2025
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
02 Maret 2025
Polda Riau inisiasi Koordinasi Criminal Justice System Kasus Karhutla

BUALBUAL.com - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menginisiasi koordinasi kasus Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dengan Criminal Justice System (CJS) alias Sistem Peradilan Pidana (SPP) yang terintegrasi secara modern.
Hal ini dilakukan agar kepastian hukum dan keadilan dapat diterima seluruh pihak yang terkait dalam kasus Karhutla.
Koordinasi CJS terintegrasi digelar, Selasa (22/10/19) pagi sekitar pukul 09.00 wib di salah satu Hotel yang dibuka oleh Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setia Imam Efendi dan dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Riau, Ahli Pidana Lingkungan Hidup dan Koorporasi dari Universitas Sumatera Utara (USU), Kementerian lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Dinas LH Provinsi Riau, Balai KLHK Divisi Sumatera, Balai Tanaman Holtikultura Provinsi Riau serta penyidik sejajaran Polda Riau.
"Ini (koordinasi CJS, _red) untuk menyatukan persepsi dalam proses penanganan Tindak Pidana Karhutla, sehingga berjalan secara profesional dan proporsional," ungkap Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, Senin pagi.
Melalui pertemuan ini, terang Sunarto, baik Penyidik, Penuntut Umum dan Hakim, mendapat tambahan dan penyegaran bahan terkait Tindak Pidana Lingkungan Hidup yang disampaikan Ahli pidana Lingkungan Hidup dan Koorporasi dari USU.
"Diharapkan menambah wawasan dan profesionalisme," ujarnya.
Dalam koordinasi ini, kata Sunarto, selain menghasilkan kata sepakat bahwa kasus Karhutla harus di tuntaskan sampai ke akarnya, juga membuka wawasan menghilangkan ekslusivisme antar lembaga agar efektif dan efisien hingga ke Persidangan.
"Nah, tadi (dalam koordinasi, _red) menyepakati bahwa kasus Karhutla ini tidak hanya di permukaan saja dituntaskan, tapi harus sampai ke akarnya serta dilaksanakan dengan profesional dan proporsional sesuai aturan yang berlaku dan tidak berlarut-larut," ucap Sunarto.
Berita Lainnya
Hanya Untuk Rekam Biometrik Visa Umroh, Munarto Harus Nempuh Perjalanan 14 Jam Dari Pedalam Inhil ke Kota Pekanbaru
Sebagai Anak Petani Kelapa Khairul Menolak dan mempertayakan Pemda Atas Izin Berdirinya 27 Perusahan Kelapa Sawit (PKS) di Kab Inhil
Simak Penjelasan Buya Yahya, Hukum Mengucap Salam Lintas Agama "Sering Diucapkan Pemimpin Negara"
Mahasiswa Rohul Tuntut Pemerintah Danai Pengobatan Korban Kabut Asap
Bakar Lahan Di Wilayah Kec Cocong Pria Ini Diamankan Polres Inhil
Lewat Tiga Coretan SK Partai Politik, R.A Mendaftar di KPU Inhil
Pemda dan DPRD Inhil Rencanakan Naik Tarif Parkir Roda 2 Dari Rp.1000 Menjadi Rp.2000
Dua Orang Tergelincir Di Atas Jembatan Jumrah Hingga Jatuh Ke Sungai
BUALBUAL JUM'AT: Pemuda Dalam Perspektif Islam
Hattrick, Kabupaten Inhil Kembali Raih Opini WTP dari BPK Perwakilan Riau
Tiket Mahal Biang Keladinya, 409 Penerbangan di SSK Pekanbaru Dibatalkan