PILIHAN
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
02 Maret 2025
Fatiah Dari Menyanyi Hingga Menjadi Petinju Muda Terbaik Se Kepri
11 Februari 2025
Kalapas Kelas II A Tanjungpinang Berkomitmen Cegah Narkoba
10 Februari 2025
Bupati Amril Mukminin Mangkir Dipanggil KPK "Dugaan Korupsi Peningkatan Jalan di Bengkalis"

BUALBUAL.com - Bupati Bengkalis Amril Mukminin, tidak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (24/10/2019). Dia beralasan baru menerima surat panggilan dari KPK.
Amril dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis TA 2013-2015. Dia rencananya diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
"Tidak datang," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, kepada CAKAPLAH.COM, Kamis malam.
Febri mengatakan, Amril memberitahukan ketidakhadiannya ke penyidik. "AMU mengirimkan surat tidak bisa hadir karena surat baru diterima dan masih ada rangkaian tugas di Kecamatan Rupat Utara," kata Febri.
Selain Amril, penyidik juga memanggil Direktur PT Mitra Bungo Abadi, Makmur, sebagai tersangka. Dia juga tidak hadir. "MK mengirim surat tidak dapat menghadiri pemeriksaan," ungkap Febri.
Febri menyebutkan, penyidik akan menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap Amril dan Makmur. Keterangan keduanya dibutuhkan untuk melengkapi berkas perkara. "Penyidik akan mempelajari dan mempertimbangkan penjadwalan kembali," ucap Febri.
Dalam perkara ini, KPK juga menetapkan mantan Kepala PU Kabupaten Bengkalis, M Nasir dan Direktur Utama PT Mawatindo Road Construktion (MRC), Hobby Siregar, sebagai tersangka. Keduanya sudah dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Tipikor Pekanbaru dengan penjara 7 tahun dan 7,5 tahun.
Dalam perkara ini, KPK telah mengeledah rumah dinas Bupati Bengkalis, Amril Mukminin dan menemukan uang Rp1,9 miliar dan beberapa koper yang diduga berisi dokumen terkait proyek Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih. KPK telah melakukan cegah dan tangkap terhadap Amril Mukminin agar tidak berpergian ke luar negeri.
Penggeledahan juga dilakukan di Kantor DPRD Bengkalis, dan Kantor Dinas PU Bengkalis. Di Dumai, KPK menggeledah Kantor Sekda Dumai, jabatan yang diemban M Nasir usai dari Bengkalis, Kantor LPSE dan rumah subkontraktor di Dumai.
Sumber: cakaplah
Berita Lainnya
Batalnya Kedatangan 02 Tetap Disambut Spanduk Dungu 'Khawatir Dipluit Bawaslu'
Sudah 10 Tahun Menderita Kanker, Lansia di Simpang Gaung Butuh Uluran Tangan
Aulia Army Resmi Dilantik Komandoi PPI Riau Periode 2022 -2027
BRIsat Sukses Mencapai Orbitnya di Atas Langit Papua
Konflik Rumah Ibadah di Inhil, BUAL Wagubri Karena Kurang Koordinasi
ICW: Modus Korupsi Dana Desa Iyalah Laporan Fiktif
Kota Dumai Seluruh Desa Sudah Dialiri Listrik
Perhatian! Inilah Posisi yang Dibuka untuk Lowongan CPNS 2019
Minim Informasi, "PPDB" SMA/SMK Sistem Zonasi Bikin Binggung Orang Tua
Kampar Juara Umum, Kafillah Bengkalis Raih Terbaik II, MTQ Ke 38 Riau
Letakkan batu pertama, Menpora jelaskan manfaat lapangan desa
Bek Timnas Indonesia U-19 Sambut Kedatangan Indra Sjafri Untuk Melatih Timnas