PILIHAN
Buron Setahun, Terpidana Penyelundupan Manusia Ditangkap Kejari Dumai
BUALBUAL.com - Satu tahun diburu akhirnya usaha Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai berbuah manis. Seorang terpidana penyeludupan manusia Tengku Said Saleh alias Saleh berhasil diamankan, Rabu (30/10/2019) sekitar pukul 11.00 WIB.
Terpidana DPO selama satu tahun ini dibekuk petugas di Jalan Belimbing, Kelurahan Rimba Sekampung, Kecamatan Dumai Kota, Kota Dumia, Riau. Sempat terjadi perlawanan namun berkat kesigapan petugas terpidana tidak berkutik saat diamankan.
"Penangkapan terhadap terpidana Tengku Said Saleh sesuai dengan putusan kasasi Mahkamah Agung menguatkan tuntutan Kejari Dumai dengan hukuman 5 tahun penjara terhadap terpidana ini," ujar Kajari Dumai Mat Perang Yusuf melalui Kasi Pidum Kejari Dumai, Yunius Zega, Rabu (30/10/2019).
Dijelaskannya, untuk penangkapan terpidana ini awalnya pihaknya mendapatkan informasi terkait keberadaannya. Tanpa membuang waktu petugas langsung mencari keberadaan pelaku sebagaimana diinformasikan.
"Tiba di TKP, terpidana langsung kita amankan. Terpidana sempat melakukan upaya perlawan, namun berkat ketangkasan petugas, dia tidak bisa berbuat banyak," sebut Zega.
Diceritakannya, dalam kasus penyeludupan manusia ini ada tiga terpidana yaitu Saleh dan dua rekannya Jowel warga Bangladesh serta Adlis (50) divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Kelas IA Dumai, September 2017 lalu.
"Atas putusan itu, Kejaksaan Negeri Dumai melakukan kasasi. Pada 17 Oktober 2018 Mahkamah Agung mengungatkan kasasi kita dengan putusan 5 tahun penjara terhadap terpidana Saleh dan rekannya," jelasnya.
Untuk tindak lanjutnya, terpidana akan langsung diserahkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Dumai untuk menjalani masa hukumannya. Sementara dua terpidana lainnya masih dalam proses pihak Kejari Dumai.
Sumber: cakaplah.com
Berita Lainnya
Masyarakat Harus Konsumsi Produk Lokal 'Focus Group Discussion'
Bupati HM.Wardan Tinjau Langsung Longsor di Parit 6 Tembilahan
Polisi Hentikan Proses Hukum Andi Arief, Tak Ada Barang Bukti Narkoba
Wagubri dan Gubernur Sumbar Sepakat Pos Terpadu untuk menangani Covid-19 Perbatasan di Wilayah Sendiri
Soal Pengadaan Pipa Transmisi di Inhil, Polda Terus Dalami Keterlibatan Wabup Bengkalis
Pemko Pekanbaru Anggarkan Rp500 Juta Untuk Taman Perkantoran
Warga Rokan Hilir Lolos Dari Ancaman Penjara, Mencoblos Atas Nama Orang Lain
Madrid Ukir Rekor Baru Usai Kalahkan Deportivo
Tiga Pelaku Curas Ditangkap Polsek Tenayan Raya Pekanbaru
Wakil Bupati Inhil Tinjau Ruas Jalan Sungai Beringin, Tembilahan
Ingat! Keringanan Tagihan Listrik Hanya bagi Pelanggan Rumah Tangga Bersubsidi
Polda Riau: Tetapkan Dua Tersangka Baru Terkait Dana Bansos kab Bengkalis