PILIHAN
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
02 Maret 2025
Fatiah Dari Menyanyi Hingga Menjadi Petinju Muda Terbaik Se Kepri
11 Februari 2025
Kalapas Kelas II A Tanjungpinang Berkomitmen Cegah Narkoba
10 Februari 2025
Diduga Tilap Uang Makan Peserta MTQ, Kabag Kesra Inhu Segera Diadili

BUALBUAL.com - Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Indragiri Hulu, Amat Jalil, segera diadili di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru. Dia diduga melakukan korupsi dana makan dan minum peserta MTQ Inhu tahun 2017. Berkas perkara Amat Jalil telah dilimpahkan ke pengadilan.
Selain Amat Jalil, Jaksa Penuntut juga melimbahkan berkas Subandi selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Mulheri merupakan rekanan dari CV Listra.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Inhu, Ostar Alpansri, mengatakan, berkas ketiga tersangka dilimpahkan ke pengadilan, Rabu (30/10/2019). Kejaksaan menunggu jadwal sidang ketiga tersangka.
Ostar mengatakan ada lima Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang akan menuntut ketiga tersangka. "Nanti ada lima orang jaksa dari Kejari Inhu bertindak sebagai penuntut umum," kata Ostar, Kamis (31/10/2019).
Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-undang (UU) Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Terpisah, Panitera Muda Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Rosdiana Sitorus, mengatakan berkas perkara sudah diserahkan ke ketua pengadilan untuk menentukan majelis hakim yang akan menyidangkan perkara.
"Dalam waktu dekat perkara disidangkan," kata Rosdiana.
Diberitakan sebelumnya, ketiga tersangka telah ditahan di Rutan Klas IIB, Jalan Sialang Bungkuk, Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru. Dari informasi yang dihimpun, perbuatan kedua tersangka ini dengan melakukan penggelembungan dana konsumsi makanan dan minuman untuk peserta MTQ, qori dan qoriah. Dari hasil penyidikan diketahui kerugian negara mencapai Rp313 juta.
Sumber: cakaplah.com
Berita Lainnya
Wow... Mahasiswa UIN Suska Riau Sebut, UKT yang Dipungut Mencapai Miliaran Rupiah
Antusiasme Warga Tanah Putih Tanjung Melawan Ikut Pelatihan Membatik
Pembukaan Pendaftaran Relawan Karhutla, Ini Pesan Dandim 0314 Inhil
Gunakan Narkoba, ASN Ini Sebut untuk Tambah Tenaga
Perlu Diketahui 4 Informasi Seputar Penerimaan CPNS 2019
Penghasilan Petugas Kebersihan di Surabaya Bisa Mencapai Rp 6 Juta Perbulan
Pemprov Riau Gunakan Dana Tak Terduga Rp7 Miliar, Tangani Karhutla
Heboh, Isu Kasus Penculikan Di Dumai
KPU Digugat YLPK ke Pengadilan, Karena Dianggap Merugikan Pemilih
PKS soal Celana Cingkrang: Gaya Gaul Anak Sekarang, Menag Enggak Paham
Media itu Anjing Penjaga 'watchdog' Bukan Pujangga Istana dan Penguasa
Kepala Staf Kepresidenan Jendral TNI ( PUR) MULDOKO. Kunjungan Kerja di Kabupaten Rokan Hilir, Dalam Rangka Peremajaan Tanaman Sawit