PILIHAN
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
02 Maret 2025
Fatiah Dari Menyanyi Hingga Menjadi Petinju Muda Terbaik Se Kepri
11 Februari 2025
Kalapas Kelas II A Tanjungpinang Berkomitmen Cegah Narkoba
10 Februari 2025
Polisi Tetapkan 72 Tersangka Karhutla di Riau

BUALBUAL.com - Terhitung Januari hingga Oktober 2019, Kepolisian Daerah (Polda) Riau dan jajaran sudah menetapkan 72 orang tersangka kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Dua di antara tersangka dari korporasi, PT Sumber Sawit Sejahtera (SSS).
"Tersangka itu berasal dari 68 kasus. Sebanyak 70 tersangka perorangan dan 2 lainnya dari korporasi," ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, di Pekanbaru, Kamis (31/10/2019).
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menangani tugas kasus. Dua tersangka dari PT SSS, yakni Direktur Utama PT SSS, EDH, dan Estate Manager PT SSS serta satu tersangka perorangan.
Sementara tersangka perorangan lainnya ditangani oleh Polres se-Riau. Polres Indragiri Hilir menangani 7 kasus dengan 8 tersangka, Polres Indragiri Hulu menangani 5 kasus dengan 5 tersangka.
Polres Pelalawan menangani 6 kasus dengan 6 tersangka, Polres Rokan Hilir menangani 10 kasus dengan 11 tersagnka, Polres Bengkalis menangani 7 kasus dengan 8 tersangka.
Polres Siak menangani 5 kasus dengan 6 tersangka, Polres Dumai menangani 9 kasus dengan 9 tersangka, Polres Rokan Hulu menangani 2 kasus dengan 2 tersangka, Polres Kepulauan Meranti menangani 4 kasus dengan 4 tersangka.
Polres Kampar menangani 2 kasus dengan 2 tersangka, Polres Kuantan Singingi menangani 4 kasus dengan 4 tersangka, dan Polresta Pekanbaru menangani 4 kasus dengan 4 tersangka.
Sunarto mengatakan, 21 kasus sudah masuk tahap penyidikan, 17 kasus sudah tahap I (pelimpahan berkas perkara), dan 30 kasus yang masuk tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti ke jaksa penuntut) untuk selanjutnya disidangkan. "Luas lahan terbakar akibat Karhutla mencapai 1.655 hektare lebih," kata Sunarto.
Sumber: cakaplah.com
Berita Lainnya
Polsek Mandau Amankan ZA Atas Tindak Pidana Asusila
Berani Melawan Petugas Dengan Senpi Rakitan, Spesialis C3 Dilumpuhkan Tekab 308 Polres Lampung utara
Siap Ikuti Proses Hukum, Idrus Marham Pasrah Ditahan KPK
Sempat Berdebat, Banggar Minta Pemprov Riau Naikkan Target PAD di APBD Perubahan 2016
Jadi Pembicara Rapat KOPEK, Bupati Inhil: Kami Serius Dan Fokus Cari Solusi Fluktuasi Harga Kelapa
Gubri Mulai "Gerah", Daerah Tak Bisa Nikmati Dana Pungutan Sawit
Soal Dugaan Politik Uang Cagubri di Bengkalis, Panwaslu Akan Dalami
Lewat Dumai Riau, Pemerintah Malaysia Pulangkan 1.529 WNI yang Bermasalah
6 Warga Bukit Raya Terjaring OTT Satgas Kebersihan
Bupati dan Walikota Se Kepri Tak Berdaya Untuk Menindak ASN Yang Terlibat Politik Praktis
Kalau Tidak Ada Aral Melintang, Inilah Pilihan Komisi Abdul Wahid di DPR RI
Bisnis Reseller Online Terancam, Dampak PMK No 199/PMK 010 2019 "JNE, J&T dan PT Pos Hentikan Pengiriman Barang dari Batam"