PILIHAN
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
02 Maret 2025
Fatiah Dari Menyanyi Hingga Menjadi Petinju Muda Terbaik Se Kepri
11 Februari 2025
Kalapas Kelas II A Tanjungpinang Berkomitmen Cegah Narkoba
10 Februari 2025
Seorang Calon Kades di Majalengka yang Rebutan Tempat Duduk Wafat

BUALBUAL.com - Setelah mendapat perawatan Ade Zaenal Arifin, calon kepala Desa Bantarujeg yang sebelumnya dinyatakan pihak puskesmas meninggal dan hidup kembali selama dua jam, menghembuskan nafas terakhir pada pukul 13.56 WIB di kediamannya di Blok Ciranggon, Desa Bantarujeg, Sabtu (2/11).
Ade Zaenal Arifin meninggal akibat terkena serangan jantung setelah terlibat cekcok dengan lawannya di Pilkades Bantarujeg karena berdebat soal tempat duduk ketika pemungutan suara akan dilakukan.
Dokter Puskesmas Bantarujeg, dr Haerul Anwar, mengatakan Ade Zaenal Arifin sempat mendapatkan penanganan medis setibanya di Puskesmas sekitar pukul 08.00 WIB dalam kondisi tidak sadarkan diri.
Setelah diperiksa dan diberikan penanganan medis sesuai dengan SOP pemeriksaan selama 45 menit, pada pukul 08.45 secara medis Ade dinyatakan meninggal.
"Kita menerima pasien Ade Zaenal Arifin dalam keadaan pingsan, setelah melakukan pemeriksaan sesuai SOP kami nyatakan pasien sudah tidak bernyawa," tuturnya.
Lalu menurut dr Haerul Anwar setelah ada pengantaran jenazah, ada permintaan dari pihak keluarga untuk menunggu selama 3 jam dirumah duka. Denyut nadi Ade sempat terasa dan dinyatakan masih hidup. Namun pada pukul 13.56 WIB, Ade mengembuskan napas terakhir.
Dikarenakan ada insiden tersebut, Ketua Pelaksana Pilkades Bantarujeg Omod Somad memutuskan menunda pelaksanaan Pilkades. Omod menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Ade.
"Innalillahi wa inna ilaihi roji'un, kita berduka calon kepala Desa Bantarujeg meninggal dunia," ujarnya.
Hal senada juga diungkapkan Camat Bantarujeg Abdul Ajid yang mewakili Muspika kecamatan mengungkapkan turut berbelasungkawa sedalam-dalamnya atas meninggalnya Ade Zaenal Arifin.
Dia juga mengatakan, terkait kelanjutan proses pemilihan kepala Desa Bantarujeg menjadi kewenangan panitia pemilihan untuk dimusyawarahkan. Namun sambung dia, sepengetahuannya belum ditentukan kapan akan dijadwalkan kembali Pilkades.
"Itu kewenangan panitia pemilihan, namun ini masih suasana berkabung jadi belum dimusyawarahkan," tuturnya.
Sementara itu Kapolres Majalengka AKBP Mariyono didampingi Kapolsek Bantarujeg AKP Sayidi, juga melayat ke rumah duka sebagai wujud duka cita.
Sumber: Kumparan
Berita Lainnya
Pecuri Hewan Kerbau Asal Kampar Diamankan Reskrim Polsek Mandau Di Duri
Bupati Inhu Dampingi Tim Wasev Mabes TNI AD
Bupati Inhil HM.Wardan Buka Kegiatan MTQ ke -28 Kecamatan Keritang
H. Syamsuddin Uti, Bacakan LKPJ Bupati Inhil Tahun 2018
SMA Mutiara Harapan Riau, Masuk Daftar Sekolah Terbaik di Indonesia
Alhamdulillah, THR ASN dan TNI / Polri tak Hanya Gaji Pokok
Takrir: Dengan Berbagi Itulah Cara Kami Mensyukuri
Tersangka Kasus Suap! KPK Panggil Wali Kota Dumai Riau
Gubernur Riau Puji Penampilan Suwandi di AKSI Indosiar 'Gelar Nobar Jelang Sahur'
PBB Tegaskan Tak Pernah Deklarasi Dukung Prabowo-Sandi 'Disebut Sebagai Pengkhianat'
LAM Riau dan PH UAS Mengaku Sempat Pesimis, Kasus Joni Boy dalam Tahap Sidang