PILIHAN
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
02 Maret 2025
Fatiah Dari Menyanyi Hingga Menjadi Petinju Muda Terbaik Se Kepri
11 Februari 2025
Kalapas Kelas II A Tanjungpinang Berkomitmen Cegah Narkoba
10 Februari 2025
Polres Kampar Tangkap Pelaku Narkoba 1 Kg Dalam Kemasan Teh Cina

BUALBUAL.com - Upaya Satuan Reserse Narkoba Polres Kampar untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Kampar patut diacungi jempol, setelah sukses menggulung sindikat narkoba dengan 4,5 Kg Shabu beberapa waktu lalu, kali ini seorang pelaku kembali ditangkap dengan barang bukti 1 Kg Shabu.
Pelaku yang diringkus Aparat Kepolisian ini adalah RA alias AN (31) warga Tangkerang Timur Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru, AN ditangkap pada Kamis malam (31/10) sekira pukul 20.00 wib di Jln. Budi Daya Kelurahan Tuah Karya Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru.
Dari tangan pelaku ini berhasil diamankan 1 (satu) bungkus besar narkotika jenis shabu, yang disembunyikan dalam kemasan teh cina warna hijau serta 2 unit Hp yang digunakan pelaku.
Pengungkapan kasus ini berawal pada Kamis siang (31/10) sekira pukul 13.00 Wib, saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar mendapat informasi dari seseorang bahwa RA alias AN warga Pekanbaru sering melakukan transaksi narkoba di wilayah Kabupaten Kampar.
Menindaklanjuti informasi tersebut Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar langsung melakukan penyelidikan serta pembuntutan terhadap RA alias AN.
Pada hari yang sama sekitar pukul 20.00 wib, tersangka RA alias AN berhasil diamankan saat berada di Jln. Budi Daya Kelurahan Tuah Karya Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru.
Selanjutnya disaksikan aparat desa setempat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka AN ini, dari hasil penggeledahan ditemukan 1 bungkus narkotika jenis shabu dalam kemasan teh cina berwarna hijau seberat 1 Kg.
Kapolres Kampar AKBP Asep Darmawan SH, SIK melalui Kasat Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba bersama 1 kg Shabu ini, disampaikan Asdi bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.
Berita Lainnya
Asosiasi Media Siber Indonesia Meyakini RUU KUHP Lumpuhkan UU Pers
Pegawai Pemprov Serta Honorer Riau akan Jalani Tes Urine
Kabar Gembira? Bosda SMA/SMK di Riau Segera Cair
Nilai Tukar Rupiah Anjlok karena Salah Kebijakan
Malam Penghujung Tahun 2017,Pemkab Inhil Taja Muhasabah Cinta
Anggota DPRD Inhil Ucapkan Selamat Datang Perusahaan Singapore Atlantiss Group Tawarkan Pemasaran Produk Kelapa Inhil
Libur Sekolah di Pekanbaru Diperpanjang, Kualitas Udara Masih Buruk
Saat Amankan Tahanan Rusuh Di Rutan Siak, Kasat Narkoba Terkena Tertembakan
Signal Semakin Kuat, Masyarakat Inginkan Abdul Wahid Jadi Bupati Inhil
Selain Kalapas Sukamiskin, Aktris Inneke Koesherawati Juga Ikut Ditangkap KPK
Pilih PAN atau Golkar! Syamsuar Belum Tentukan Sikap Politiknya
Diskes Rohil Siapkan 3 Rumah Sakit Untuk Menangani Pasien yang Terjangkit Virus Corona