PILIHAN
Peserta CPNS Radikal Disaring Lewat Soal "Bukan Via Medsos"
BUALBUAL.com - Pemerintah tak akan memantau akun media sosial pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 terkait antisipasi radikalisme. Penyaringan tahap awal akan dilakukan melalui Surat Keterangan Catatan kepolisian (SKCK) dan pertanyaan yang muncul dalam berbagai tahapan tes.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Andi Rahadian mengatakan pemerintah tak berwenang memantau akun medsos para pelamar.
"Kalau di tingkat pendaftaran itu secara umum paling kan SKCK itu," terang Andi saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (15/11).
Lagipula, kata Andi, para pelamar juga belum terikat selayaknya Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia menyebut aturan yang ada hanya soal pemantauan terhadap ASN. Misalnya, Surat Keputusan Bersama (SKB) mengenai penanganan radikalisme yang sebelumnya diteken sejumlah kementerian dan lembaga.
"Itu (pemantauan medsos) mungkin kalau pelaksanaan juga agak sulit ya, karena SKB yang kami bentuk sendiri itu juga spesifik mengenai ASN, jadi bukan CPNS-nya," tutur Andi.
"Kalau mereka (ASN) itu kan ada sumpah dan janji PNS. Lalu kalau mereka (ASN) juga terikat Panca Prasetya KORPRI," sambung dia lagi.
Namun, pihaknya bakal menyisipkan pertanyaan khusus sejak Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk menyaring sejak awal calon pegawai berpaham radikal.
"Di situ akan ada soal-soal apakah seorang calon itu terpapar radikalisme atau tidak," jelas Andi.
Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono menyebut upaya ini juga dilakukan sebagai upaya untuk menilai tingkat radikalisme calon abdi negara.
"Tes Wawasan Kebangsaan saya kira di situ juga bisa menyaring. Pada saat, misalnya, sudah masuk CPNS pun mereka akan selalu diawasi dan setiap CPNS akan melakukan latsar (pelatihan dasar). Dan semua itu akan membawa mereka untuk tidak terpapar radikalisme," kata Paryono saat ditemui CNNIndonesia.com di kantornya.
Namun, ia mengaku tak tahu persentase pertanyaan terkait pengujian tingkat radikalisme pelamar. Kata Paryono, ketentuan itu dibahas khusus oleh anggota Konsorsium Perguruan Tinggi.
"Ya kita tunggu saja soal itu seperti apa, karena kan yang membuat konsorsium," tutup dia.
Pendaftaran Seleksi CPNS 2019 dimulai pada 11 November 2019 sampai 24 November 2019. Pendaftaran dilakukan secara online lewat situs resmi sscn.bkn.go.id.
Pelamar akan mengikuti rangkaian tes mulai awal 2020. Para calon pegawai itu kemudian mengikuti computer assisted test (CAT) pada bulan Februari dan dilanjutkan seleksi kompetensi bidang (SKB) pada Maret.
Sumber: cnnindonesia
Ilustrasi ASN. (CNN Indonesia/Hesti Rika)
|
Berita Lainnya
7 Alasan Mengapa Seragam Praja IPDN Ketat-ketat, Sampai Kesannya Seperti Baju Kekecilan
Kadis PU Inhu: Itu Jalan Provinsi, Akibat Banjir jalan Jalan Ambruk
Malam Ini Gubri Lantik 542 pejabat eselon III dan IV
PERKAHPI Riau, Wujudkan Pemerintahan yang Baik dan Bersih
Bupati Irwan Nasir, Serahkan DPA OPD dan Saksikan Penandatanganan Pakta Integritas Anti KKN
Ikan Mati Mendadak, DLH Pelalawan Pastikan Bukan karena Limbah Industri
Usai di Tetapkan Nurdin Tersangka! KPK Geledah Ruangan Dinas Kelautan dan Perikanan Kepri
Berkunjung ke Area Operasi PHR, Mahasiswa Migas Center UIR Belajar Langsung dari Ahlinya
Para Ahli Temukan Mumi Bertopeng Emas di Pemakaman Mesir Kuno
Agar Kades Tak Ragu Gunakan Dana Desa, TP4D Berikan Penerangan Hukum
Pekanbaru Kembangkan Wisata Susur Sungai Siak 'Investor Siapkan 10 Kapal'
HM Wardan memenuhi undangan masyarakat untuk menghadiri penyelenggaraan Istighotsah di mesjid Al - falah, Kecamatan Keritang