PILIHAN
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
02 Maret 2025
Fatiah Dari Menyanyi Hingga Menjadi Petinju Muda Terbaik Se Kepri
11 Februari 2025
Kalapas Kelas II A Tanjungpinang Berkomitmen Cegah Narkoba
10 Februari 2025
Perbandingan PNS Pelaksana Administratif dan Teknis yang Tidak Seimbang

BUALBUAL.com - Perbandingan jumlah pegawai negeri sipil (PNS) dengan jabatan struktural dan fungsional kurang berimbang. Karena itu, restrukturisasi diperlukan untuk mempercepat pelayanan publik.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo menyatakan, untuk mewujudkan birokrasi yang efisien, dibutuhkan SDM dengan kualifikasi dan keahlian yang tepat guna. Saat ini ada sekitar 4,2 juta PNS di seluruh Indonesia. Sebanyak 39 persen di antaranya merupakan jabatan pelaksanaan administrasi. Sedangkan PNS yang mengisi jabatan teknis, termasuk tenaga kesehatan, hanya 15 persen atau sekitar 643.129 orang. ”Diperlukan restrukturisasi agar PNS didominasi jabatan fungsional teknis berkeahlian,” kata Tjahjo.
Dia menjelaskan, ada kesenjangan antara standar kompetensi jabatan dan kompetensi individu tiap-tiap ASN. Yakni, kompetensi manajerial, sosiokultural, dan penguasaan teknis.
Nah, untuk memperbaikinya, Tjahjo berencana melatih dan menggodok ulang kompetensi ASN di ASN Corporate University. Dengan waktu belajar minimal 20 jam pelajaran per tahun. ”Konsepnya 10 persen self learning in class, 20 persen pelatihan serta mentoring, dan 70 persen pembelajaran praktik di unit kerja,” jelas alumnus Fakultas Hukum Universitas Diponegoro itu.
Di sisi lain, saat ini pihaknya sedang menggodok konsep dan tahapan perampingan eselon III, IV, dan V di birokrasi kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. Menurut Tjahjo, tidak mudah merampingkan birokrasi. Banyak aspek yang harus dipertimbangkan. Mengingat, setiap kementerian/lembaga memiliki satuan kerja yang tidak sedikit dengan fungsi dan tugas tertentu.
Pengalihan dari jabatan struktural ke fungsional harus setara. Juga menilik aspek tunjangan dan gaji. ”Kami tetap mempertimbangkan berbagai aspek. Harus hati-hati. Dan, penghapusan eselon III dan IV tidak akan mengurangi take-home pay yang sudah diterima selama ini,” tegasnya.
Sumber: Jawapos.com
Berita Lainnya
KPK Pertanyakan Ketidakhadiran Bupati Bengkalis di Rakor Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi
Pencurian Pecah Kaca mobil Terjadi di depan Bank BRI Sungai Gantang Inhil, Uang Hampir Rp 200 juta Lenyap
Baznas Pekanbaru Salurkan Zakat Sebesar Rp311 Juta
Wabup Inhil Safari Ramadan ke Kecamatan Kateman 'Sekaligus Pantau Pembangunan'
ASN Kampar Berduka, Bupati Kampar Lepas Jenazah Alm. Ir Ahmadi
Bakar Lahan Di Wilayah Kec Cocong Pria Ini Diamankan Polres Inhil
Pejabat Eselon l l Rohil Posisinya Bakal Dirombak, Saat Ini Sedang Menjalani Assessment
Menantang Mencari Kerang "Manongkah" Suku Duanu Suku Asli Indragiri Hilir
Dorry Armadi Terpilih Sebagai Ketua Hipmawan Pekanbaru Periode 2019-2020
Jadi Tersangka Perzinaan, Bupati Katingan " Terancam 9 Bulan Bui "
Wajib Menganti Kaca Helm Dua Kali dalam Setahun
Pesantren Miftahul Mu'arrif di Kampar Terbakar, 12 Ruangan Ludes "Diduga Akibat Korsleting Listrik"