PILIHAN
Penistaan Agama Sukmawati Jadi Pertaruhan Profesionalitas Kapolri Idham Aziz
BUALBUAL.com - Sukmawati Soekarnoputri dilaporkan atas dugaan penistaan agama. Putri dari Presiden pertama RI, Soekarno ini dilaporkan karena membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan ayahnya, Soekarno.
Sukmawati dilaporkan oleh Koordinator Bela Islam (Korlabi) karena dianggap menistakan agama dalam sebuah forum yang videonya beredar di media sosial.
Ketua divisi hukum Persatuan Alumni (PA) 212 sekaligus Ketua AAB (Aliansi Anak Bangsa ), Damai Hari Lubis mengatakan, pihaknya sudah melaporkan Sukmawati kepada polisi untuk di proses.
"Kami sudah melaporkannya melalui anggota kami Ratih di Polda Metro Jaya," kata Hari Lubis saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL pada Minggu (17/11).
Hari berharap Polri di bawah komando Kapolri baru Jenderal Idham Aziz dapat lebih objektif dalam menangani perkara.
"Ini sebagai tes case apakah Kapolri baru sama dengan yang lama. Apakah Idham Aziz Lebih objektif dan profesional serta proporsional. Kami umat ( alumni 212 ) mau lihat, " katanya.
Sebab, lanjut Hari, kalau Sukmawati lolos dari kasus ini, artinya ada sesuatu yang janggal. Hari menjelaskan Sukmawati bisa lolos dari Kasus ini hanya karena ada dua hal menurut hukum.
"Ternyata dia (Sukma) sakit jiwa atau dalam melakukan tindak pidana (delik) dirinya sedang mabuk berat. Keduanya mesti bisa dibuktikan dengan seorang ahli pada bidangnya, " pungkasnya.
Sumber: RMOL.id
Berita Lainnya
Pecah Ban,Pengemudi Mobil di Jalan Lintas Buton Siak Tewas
Dandim 0314/Inhil Letkol Inf Andrian Siregar Membuka Kegiatan Latihan Pendidikan dan Dasar Bela Negara
Begini Kata BI, Terkait Video Viral Deteksi Uang Palsu Gunakan Minyak Bensin
Turnamen Voly Ball HP2MKK CUP I Kemuning, Lubuk Besar Raih Juara I
Hadapi Timur Leste di Piala AFF, Berikut Susunan Pemain Timnas Indonesia
Calon Bupati Inhil HM Wardan Hadiri Syukuran dan Presmian Nama Cucu H. Khairudin di Desa Lubuk Besar
Kemenag: Tidak Ada Masalah, Soal Ujian Madrasah Bahas Khilafah
Viral..!! Ijab Kabul Pakai Video Call, Suami di Pontianak, Istri di Bogor
Kuasa Hukum Amril Mukminin: Aliran Uang Ke Rekening Kasmarni, Murni Dari Bisnis Suplyer Sawit
Kepala BNN Riau: Tembak Ditempat, Sah Saja! Riau Daerah Kelima Darurat Peredaran Narkoba
Disdik Pekanbaru Belum Berencana Liburkan Siswa, Meski Status Siaga Darurat Asap
Emrizal Pakis Kembali Terpilih Ketua KONI Riau Periode 2018-2022