PILIHAN
Pawai Obor Semarakkan Idul Fitri di Desa Penuba
30 Maret 2025
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
02 Maret 2025
Terduga Pria Pelempar Sperma Terancam 2 Tahun Penjara

BUALBUAL.com - Sidik Nugraha (25) mengakui melemparkan spermanya ke perempuan dewasa di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat. Aksi teror pemuda tersebut membetot perhatian publik.
"Pasal 281 KUHP (tentang Kejahatan Kesusilaan) yang dipersangkakan kepada tersangka, ancaman hukumannya 2 tahun dan 8 bulan penjara," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko melalui pesan singkat, Senin (18/11/2019).
Soal proses penahanan kepada Sidik, menurut dia, hal itu tergantung penyidik. Truno menjelaskan ada dua opsi proses penahanan yang diatur dalam Pasal 21 KUHP. Pada ayat empat, proses penahanan dilakukan bila memenuhi syarat (objektif). Penahanan juga tergantung penyidik bila ada keadaan-keadaan tertentu sebagaimana diatur dalam Pasal 21 ayat satu (subjektif).
"Mendasari pada aturan hukum acara yang berlaku dan pendalaman penyidik, apakah didapati dengan alat bukti yang telah dihasilkan," ujar Truno.
Penyidik masih memeriksa Sidik untuk mengungkap motif aksi cabul tersebut. "Namun semua masih proses penyelidikan oleh penyidik satuan Reskrim Polres Tasikmalaya Kota," kata Truno.
Sumber: detik.com
Berita Lainnya
Akhirnya Masuk Empat Besar Juga 'SETAN MERAH'
SBY Sindir Tokoh yang Sudah Berani Pasang Foto Capres dan Cawapres di Baliho
Tim Hukum Nasional Bukti Ada Masalah Serius Di Kemenko Polhukam Soal Pernyataan Para Tokoh
Jalin Hubungan dengan Tokoh Agama, Dandim 0314 Inhil Bersama Kapolres Silaturahmi ke Kediaman KH Abdul Wahid dan Dr Rais Surya
Ternyata, Air Cucian Beras Banyak Manfaatnya
Ketua DPR Ade Komarudin: Dilaporkan ke MKD
KPK Tetapkan Bupati Bengkalis Tersangka, Dugaan Korupsi Proyek Peningkatan Jalan
Cegah Penyebaran Covid-19, Wagubri Sarankan Bupati Kampar Perketat Jalur Masuk Ke Riau
HIV dan AIDS di Pekanbaru Tembus Diangka 3.317 Kasus
Ini Inisial 3 Orang yang Ditangkap Terkait Prostitusi, Salah Satunya Artis?
6 Wanita Muslim Terkaya di Dunia
Berikut Jadwal SKB Bagi Peserta CPNS di Pekanbaru