PILIHAN
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
02 Maret 2025
Fatiah Dari Menyanyi Hingga Menjadi Petinju Muda Terbaik Se Kepri
11 Februari 2025
Kalapas Kelas II A Tanjungpinang Berkomitmen Cegah Narkoba
10 Februari 2025
Baru Beberapa Bulan Hirup Udara Segar, 2 Orang Residivis Diamankan Polres Inhil

BUALBUAL.com - Polres Inhil Berhasil Mengamankan 2 orang tersangka penyalahgunaan Narkotika jenis shabu dan extacy di Kecamatan Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir, Rabu (20/11/2019).
Kedua orang tersangka berinisial JF (32) warga Kelurahan Sungai Beringin dan SH (51) warga Kelurahan Tembilahan Hilir. Mereka berdua merupakan Resedivis yang baru beberapa bulan menghirup udara segar dengan kasus yang sama.
Kepala Setres Narkoba, AKP Bachtiar melalui Kepala Subbag Humas Polres Inhil IPTU Warno menjelaskan kronologis kejadian Kronologis Kejadiannya, Pada hari Minggu 17 November 2019 sekira pukul 11.00 WIB anggota Sat Narkoba memperoleh informasi bahwa ada resedivis Narkoba yang sering melakukan transaksi Narkoba di wilayah Tembilahan. Dari hasil informasi tersebut Kasat Narkoba AKP BACHTIAR SH memerintahkan Opsnal Sat Narkoba melakukan penyelidikan, dari hasil penyelidikan diperoleh informasi yang akurat.
Pada hari Rabu 20 November 2019 sekira pukul 06.30 WIB dibawah pimpinan PS Kanit 1 idik Sat Narkoba Bripka Dodi Krisnawan beserta anggota langsung melakukan penangkapan tersangka JF dirumahnya dilanjutkan pengeledahan diperoleh barang bukti, 6 (enam) butir pil yang diduga extacy, 8 bungkus plastik bening yang diduga shabu serta 1 (satu) unit timbangan digital.
Kemudian didapat informasi lagi bahwa ada resedivis Narkoba atas nama SH juga sering melakukan transaksi Narkoba, Selanjutnya dibawah pimpinan PS. Kanit 2 idik Sat Narkoba AIPDA Karter Sianipar S.Sos beserta anggota pada hari Rabu 20 November 2019 sekira pukul 08.00 WIB langsung melakukan penangkapan dirumah tersangka SH dengan barang bukti, 1 (satu) set bong, 1(satu) unit timbangan digital, 3 (tiga) paket Shabu, 1 (satu) buah pil diduga extacy dan 1 (satu) bungkus plastik klep merah serbuk diduga shabu.
"Selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Inhil guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut," ujar IPTU Warno.
Berita Lainnya
Sekda Inhil Temui 14 Komunitas Peduli Pendidikan, Literasi dan Seni di Kabupaten Indragiri Hilir
Perampasan HP di Tembilahan,Pelaku Dikeroyok Warga
Wabah Corona Masih Terjadi, Disdagtri Sebut Harga Bahan Pokok di Inhil Masih Normal
Siak Hattrick Menerima Anugerah Inovasi Pelayanan Publik dari (Kemenpan RB)
Wakil Bupati Kuantan Singingi : Halim Minta Satpol PP Tingkatkan Peran dan Fungsinya
Kesal, Nini Mamak Dan Pemdes Petani Turun Tangan, Minta PHR Perbaiki Jalan Yang Hancur
Wakapolri kepada Civitas Akademia Unri: Ingatkan, Demokrasi Bukan Berarti Bebas Sebebasnya.
Fahri Heran 326 Petugas Pemilu Meninggal Tidak Ada Yang Tanggung Jawab
Persiapan Sudah 60% Pelantikan Dewan Terpilih Inhil akan Dilakukan September Mendatang!
Udara Mulai Membaik, Gubri Sebut Karhutla di Riau Terkendali
Seknas Prabowo-Sandi Heran Kenapa Media Tidak Tertarik headlinekan Reuni 212
Ini Penjelasan Polisi Soal Pemilik Terrano Saat Demo Di Rumah SBY