PILIHAN
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
02 Maret 2025
Fatiah Dari Menyanyi Hingga Menjadi Petinju Muda Terbaik Se Kepri
11 Februari 2025
Kalapas Kelas II A Tanjungpinang Berkomitmen Cegah Narkoba
10 Februari 2025
Waduh! Rumah Liar di Pekanbaru Menjadi Lahan bisnis Oknum, Penghuni Wajib Bayar Rp1,5 Juta

BUALBUAL.com - Rumah liar di Jalan Garuda Sakti hingga ke Jalan Air Hitam menjadi ladang bisnis kontrakan. Penghuni yang mendiami unit rumah dari kayu itu membayar Rp500 ribu perbulan kepada oknum. Namun untuk pembayaran harus dilakukan pertiga bulan.
Hal ini terungkap saat Satpol PP Kota Pekanbaru melakukan penertiban bangunan ilegal itu. Salah satu penghuni bernama Lina mengaku Ia membayar sewa kepada oknum bernama Am. Bahkan dirinya sudah membayar selama 3 bulan.
"Belum sebulan sewa, sudah digusur," kata Lina, Jumat (22/11/2019).
Lina menyebut, unit rumah liar yang Ia tempati disewa sebesar Rp500 ribu perbulan. Oknum itu meminta bayaran pertiga bulan. Ia menggunakan unit yang ditempati digunakan untuk membuka usaha bengkel.
"Pembayarannya itu pertiga bulan. Satu bulan kami sewa Rp500 ribu. Kami menyewa kepada namanya si Am," jelasnya.
Ia mengaku, sudah meminta kepada oknum uang sewa yang sudah dibayarkan. Namun, kata dia, oknum itu tidak mau mengembalikan uang sewa bangunan papan berukuran 3x3 meter itu.
"Am itu gak mau dia balikin. Ditanya sama adiknya pun lepas tangan. Kalau dia ngambil satu bulan gak apa, kan baru dipakai satu bulan, tapi yang dua bulan lagi gak dibalikan," kesalnya.
Diberitakan sebelumnya, ada sekitar 130 rumah liar yang dibangun di atas Daerah Milik Jalan (DMJ). Mulai dari Jalan Garuda Sakti, Air Hitam sampai Jalan Arengka II menuju Palas Rumbai.
Rumah liar ini dibangun di atas lahan yang ajan dibangun jalan. Penghuni rumah liar memanfaatkan bangunan sebagai tempat usaha.
"Ada yang dimanfaatkan untuk kontrakan, tempat Biliar, warung remang-remang juga," kata Kabid Ops Satpol PP Kota Pekanbaru Desheriyanto.
Penertiban masih dilakukan secara persuasif. Artinya tanpa paksaan penghuni membongkar sendiri bangunan milik mereka.
"Sebagian sudah dikosongkan. Yang dikosongkan ini nanti kita bongkar dengan alay berat Dinas PUPR. Yang masih ada penghuni kita beri waktu mereka membongkar dulu bangunan," jelasnya.
Sumber: cakaplah
Berita Lainnya
Asisten III Pimpin Musrenbangcam di Kecamatan Kampar
"Pengurus LAMR Dikukuhkan, Gubernur: Besar Harapan Masyarakat Riau Kepada LAMR"
Babak Pertama, PSPS Unggul 2-0 atas Semen Padang
Jembatan Petapahan yang Hampir Roboh, Kasat Lantas Polres Kuansing Tinjau Lokasi Kejadian
Polres Inhil Amankan Ujanh dengan Dugaan Penggelapan Dana DP Rumah
Bandar 98 Kg Narkoba Jaksa Putuskan Tuntutan Hukuman Mati
Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi, Himbau Masyarakat Duri Perayaan Pergantian Tahun Ke Arah Positif
Kita Orang Indragiri Hilir "14 Juni 1965 - 14 Juni 2019"
Tiga Kepala Desa di Riau Dipanggil Bagian Seksi Intelijen Jaksa
IWO INHIL Surati DPRD Terkait Hearing Penanganan Kebakaran OPD Terkait di Harapkan Hadir
BKD Provinsi Riau Terima 181 Pelamar PPPK
Sat Res Narkoba Polres Inhil Tangkap Pelaku Pengedar Narkotika