PILIHAN
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
02 Maret 2025
Fatiah Dari Menyanyi Hingga Menjadi Petinju Muda Terbaik Se Kepri
11 Februari 2025
Kalapas Kelas II A Tanjungpinang Berkomitmen Cegah Narkoba
10 Februari 2025
Kuasa Hukum Korban Curas Mengapresiasi kinerja Polres Inhil

BUALBUAL.com - Kuasa Hukum korban pencurian dengan kekerasan (curas) mengapresiasi kinerja Polres Indragiri Hilir (Inhil) dan Polsek Kateman dalam menangani kasus yang terjadi pada Kamis (31/10/19) lalu di Sungai Guntung, Kelurahan Tagaraja, Kecamatan Kateman, Kabupaten Inhil.
“Alhamdulillah kami selaku kuasa hukum keluarga korban sangat mengapresiasi yang sedalam-dalamnya kepada Polres Inhil dan khususnya Polsek Kateman yang menangani kasus tersebut, terkait permohonan gelar perkara khusus yang kami mohonkan beberapa waktu lalu,” ujar Yudhia Perdana Sikumbang, Selasa (26/11/2019).
Dikatakan Yudhi, selaku Kuasa Hukum keluarga korban yang juga telah merealisasikan gelar perkara khusus ini, yang mana dalam kaitannya untuk mendengar informasi dari penyidik yang menangani kasus tersebut, serta berkordinasi mengenai pasal yang disangkakan.
“Alhamdulillah pelaku sudah ditahan dan terkait sangkaan pasal untuk pelaku pihak keluarga dan korban sendiri sudah cukup puas. Tinggal bagaimana lagi nanti putusan di pengadilan, keluarga korban dan korban berharap pelaku di hukum maksimal dengan yang disangkakan nantinya,” imbuhnya.
Diketahui, Gelar perkara khusus pada kasus curas tersebut digelar hari ini, Selasa (26/11/2019) di ruangan Tribata Polres Inhil. Yang mana beberapa waktu lalu melalui kuasa hukum mengajukan permohonan agar dilakukan gelar perkara khusus untuk mendengar kejelasan terkait perkara yang berlangsung dalam dugaan tindak pidana dengan kekerasan.
“kami selaku kuasa hukum keluarga korban sekali lagi sangat berterimakasih kepada Polres Inhil dan Polsek Kateman yang telah merealisasikan permohonan kami, Insya Allah beberapa hari kedepan kami akan menyurati kembali untuk dan sebagai repot kerja kami dan wujud terimaksih,” ungkap Advokad muda.
Teriakhir Yudhi mengatakan sebagai penegak hukum kita juga tidak luput dengan PR terkait pembangunan hukum khususnya di Inhil.
Berita Lainnya
Ketua FLP Inhil: Apresiasi Said Syarifudin Berikan Dorongan untuk Kemajuan komunitas di Indragiri Hilir
Pedayung Dewi Yuliawati Tak Bisa Tembus Perempatfinal
Indra Yovi: Belum Terima Info Resmi Tambahan Positif Covid-19 Baru di Riau
Resmikan BLKK, HM. Wardan : Berharap Bisa Melahirkan SDM yang Berkualitas dan Jujur
Perbaikan Oprit Jembatan Siak IV Pekanbaru Terus Digesa
BPN Pekanbaru Terkesan Lecehkan Negara 'Terkait SIP'
Fakhri Husaini Sebut Belum Memikirkan Peluang Melatih Timnas Indonesia di Piala Dunia U-20 2021
Bapenda Pemko Pekanbaru Mulai Cetak 251 Ribu SPPT PBB
Polsek Senapelan Pekanbaru Berhasil Amankan Empat Spesialis Bongkar Rumah dan Curanmor
Ketua TP PKK Inhil Serahkan Bantuan Buat Korban Kebakaran di Jalan Tanjung Harapan Tembilahan
Hasil Survei, Prabowo-Sandi Masih 'KOKOH' Madura La Nyalla Siap-Siap!
Seorang Suami di Desa Payung Sekaki Rohul Dipolisikan, Karena Dorong Istri Sampai Kepala Robek