PILIHAN
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
02 Maret 2025
Fatiah Dari Menyanyi Hingga Menjadi Petinju Muda Terbaik Se Kepri
11 Februari 2025
Kalapas Kelas II A Tanjungpinang Berkomitmen Cegah Narkoba
10 Februari 2025
Penolakan Keras Muhammadiyah, Terkait Permen Agama yang Mengatur Majelis Taklim

BUALBUAL.com - Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir meminta pemerintah untuk tidak terlalu jauh mengatur kegiatan keagamaan umat Islam. Salah satunya seperti mengatur majelis taklim melalui Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 29 Tahun 2019 tentang Majelis Taklim.
"Kalau serba diatur pemerintah secara detail atau berlebihan nanti aktivitas sosial lainnya diatur juga. Tidak boleh ada diskriminasi khusus pada kegiatan keagamaan di lingkungan umat Islam seperti majelis taklim," kata Haedar Nashir melalui keterangan tertulis, Minggu (1/12).
Haedar menuturkan, kegiatan keagamaan di ranah umat seperti majelis taklim justru dapat menghidupkan spirit keislaman yang tinggi dan sangat positif untuk menanamkan, memahamkan, dan mengamalkan Islam dengan baik dan benar.
"Soal perbedaan paham dan pandangan sejak dulu sering terjadi, yang paling penting kembangkan dialog agar masing-masing tidak ekstrem (ghuluw) dalam beragama dan tidak menimbulkan konflik keagamaan sesama umat beragama," ucap Haedar.
Jika sampai ada aktivitas yang menyimpang, kata Haedar, dapat dilakukan dengan pendekatan hukum dan ketertiban sosial yang berlaku, tidak perlu dengan aturan yang terlalu jauh dan bersifat generalisasi.
Haedar khawatir, Peraturan Menteri Agama soal Majelis Taklim bisa menjadi alat mengatur dan melarang majelis-majelis taklim yang tidak sepaham dengan aparat atau pejabat Kementerian Agama dalam hal ini KUA setempat, sehingga menjadi instrumen untuk kepentingan golongan atau mazhab agama yang menyatu atau dominan dalam instansi pemerintah tersebut.
"Jika hal itu terjadi dimungkinkan akan memunculkan konflik kepentingan dan gesekan paham keagamaan yang melibatkan otoritas negara atau institusi pemerintah. Untuk itu semuanya perlu keseksamaan dan kearifan," pungkas Haedar.
Sumber: Jawapos.com
Berita Lainnya
Tunda Bayar Tahun 2019 dengan Rekanan Berkisar 68,7 Milyar, Begini Kata Bupati Inhil
Musadikin: Apa Kabar Harga Kelapa Di Indragiri Hilir
Wanita Setengah Abad di Rohil Nekat Edarkan Sabu-sabu
Keroncongantar Asal Riau, Wakili Indonesia di kompetisi startup di Istanbul Turki
Warga Rempakbitung Sukabumi di Hebohkan Dengan Seekor Domba Bermata Satu
Diterkam Harimau Satu Orang Karyawan PT. THIP Kec Pelangiran Meningal Dunia
Kepa Arrizabalaga Akan Jadi Kiper Termahal Dunia
Piala Dunia 2018: Belgia Menang Telak Atas Panama, Berikut Skor Pertandingannya
Ketua DPRD Inhil Menjamu Ratusan Tamu Di Kediaman Dinas
Agar Tahu, Calon Suami Nikah Berkali-kali? Bisa Dicek Via Aplikasi Ini
Warga Simpang Gaung-Inhil Pertanyakan Mengapa Listrik Belum Menyala, Tiang Sudah Tegak, Kabel Sudah Terpasang
Bom di Pasuruan, Warga Lihat Lelaki Bawa Ransel Hitam