PILIHAN
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
02 Maret 2025
Fatiah Dari Menyanyi Hingga Menjadi Petinju Muda Terbaik Se Kepri
11 Februari 2025
Kalapas Kelas II A Tanjungpinang Berkomitmen Cegah Narkoba
10 Februari 2025
Kenalan Di Facebook, Gadis Remaja Kena Batunya, Digagahi Lelaki Dewasa

BUALBUAL.com - Sedapnya pakai Dunia Medsos, tidak selalu membawa keberuntungan, berbagai status akun terkadang mengandung juataan misteri dan kepalsuan. Apalagi bila orang tua kurang berperan dalam melakukan
pengawasan, pada anak dibawah umur yang kerab membawa bencana.
Kali ini Gadis malang asal bengkalis inizial KMA (14 ) tahun, harus merelakan dirinya direngut lelaki dewasa FZ (31), yang berkenalan Via Medsos Facebook.
Disampaikan Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto SIK, MH melalui Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Andre Setiawan.SIK (Via WA), membenarkan adanya penangkapan terhadap FZ (31) diduga telah melakukan persetubuhan terhadap anak dibawah umur.
Berdasarkan keterangan korban yang disaksikan keluarganya, menuturkan awal kejadian naas tersebut.
Awal mula korban berkenalan dengan pelaku FZ (31) melalui facebook, setelah itu terlapor mengajak gadis KMA (14), untuk berjumpa pertama kali di Pantai Wisata Tenggayun Kec. Bandar Laksamana.
KMA (14) masih status pelajar SMP Kelas 2 (Masih bersekolah), di Kec. Bandar Laksamana Kab. Bengkalis. Sedangkan, FZ (31) berprofesi sebagai Buruh, tinggal di Jalan Dusun Simpang Merpati RT. 002 RW. 002 Kel. Meskom Kec. Bengkalis Kab. Bengkalis.
Usai perkenalan dan berlanjut, pada hari Minggu, (17 November 2019 ) disebuah rumah yang terletak di Desa Meskom Kec. Bengkalis Kab. Bengkalis, FZ (31) berhasil menyetubuhi gadis remaja KMA (14) untuk pertama kalinya.
Bahkan dari pengakuan Korban, Pelaku FZ telah melakukannya sebanyak 5 kali, yang mana 4 kali dilakukan dirumah yang terletak di Desa Meskom Kec. Bengkalis Kab. Bengkalis, dan 1 kali dilakukan di Room Karaoke yang mana korban tidak mengetahui nama tempat karaoke tersebut.
Sebagai orang tua SYN (48) tidak terima atas kejadian yang menimpa putrinya, ditemani 2 saksi dan korban KMA (14), melaporkan kejadian ini pada polres Bengkalis.
Lanjut AKP Andre Setiawan, atas laporan tersebut, Unit IV PPA melakukan penyelidikan terhadap Pelaku persetubuhan terhadap anak dibawah umur tersebut .
Dan Team Unit IV PPA pada hari Senin tanggal 02 Desember 2019 sekira pukul 15.00 wib, Pelaku berhasil dibekuk saat sedang berada di dirumahnya di Jalan Dusun Simpang Merpati RT. 002 RW. 002 Kel. Meskom Kec. Bengkalis Kab. Bengkalis.
"Team Opsnal melakukan penangkapan terhadap Pelaku, barang bukti 1 helai rok panjang, dan kemudian dibawa ke Polres Bengkalis guna penyidikan lebih lanjut"ungkap AKP Andre Setiawan.(rat)
Berita Lainnya
Bolos Kerja, Dua PNS Ini Malah Main Kuda-kudaan ke Kos
Fakta Baru Ternyata Setiap Hari Freeport Buang Limbah 160 Ribu Ton Ke Sungai Papua
Mella Yulindra Dinobatkan Jadi Dara Riau 2019 'Mahasiswa STAI Negeri Bengkalis'
Bupati dan Wabup Inhil Ikuti Pawai Ta'aruf MTQ XXXVII Provinsi Riau di Pekanbaru
Limbah Medis Rumah Sakit Berdampak Negatif Bagi Lingkungan, Walikota Pekanbaru Sorot Rumah Sakit Buang Limbah Medis Sembarangan
Ops Aman Nusa II 2020, TNI, Polri dan Pemda Lampura Semprot Disinfekta Wabah Covid-19 dengan water Canon
Sehari Negara Rugi Rp 1,9 Miliar, Polda Riau Gulung Sindikat Pencuri Minyak Mentah Milik Chevron
Pemkab Inhil, Bersama Forkopimda Pantau Ketersediaan Pangan di Bulog
Polisi: Bukan Perampokan, Pelaku Hanya Berupaya Lakukan Perusakan Bank BNI Dumai
Pemerintah Cina Perintahkan Perusahaan-Perusahaan Korut Ditutup
Khairul: Dana Desa Antara Kesejahteraan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa