PILIHAN
Korban Disekap di Hotel, Polsek Bengkalis Bongkar Kasus Perdagangan Orang
BUALBUAL.com - Polsek Bengkalis membongkar kasus tindak pidana perdagangan orang (human traficking). Korban yang berjumlah empat orang sempat disekap sebelum digrebek polisi di Hotel Mahendra, Jalan Cokro Aminoto, Kelurahan Rimba Sekampung Kecamatan Bengkalis. Satu diantaranya masih di bawah umur.
Kapolsek Bengkalis AKP Maitertika mengatakan, pengungkapan kasus dugaan perdagangan orang itu berawal dari laporan masyarakat. Unit Reskrim Polsek Bengkalis mendapat informasi dari masyarakat bahwa di salah satu hotel disekap beberapa orang oleh seorang perempuan bernama FH alias Ira (32).
Pelaku merupakan warga Kelurahan Bagan Deli Kecamatan Medan Belawan Kota Medan, Sumatra Utara.
Mendapati informasi tersebut, petugas bergerak melakukan penggerebekan dan pemeriksaan. Alhasil terdapat lima orang di dalam kamar tersebut.
"Kemudian Unit Reskrim Polsek Bengkalis melakukan pemeriksaan di kamar hotel. Setelah ditanya, mereka mengaku akan berangkat ke Malaysia melalui jasa atau bantuan FH alias Ira. Mereka baru tiba dari Dumai pada pagi hari (Ahad), dan rencananya akan membuat passport Indonesia di Bengkalis melalui seorang laki-laki yang tidak dikenal, namun ada nomor HPnya," terang AKP Maitertika.
Kapolsek menjelaskan, menurut hasil pemeriksaan, korban ditawarkan bekerja di Malaysia dengan gaji RM1.500 per bulan. Namun setiap orang yang berhasil mendapatkan pekerjaan harus menyerahkan uang gaji 3 bulan penuh kepada pelaku FH sebagai pengganti biaya perjalanan dan pembuatan passport.
"Padahal, berdasarkan keterangan pelaku, setiap orang yang diterima oleh penampung di Malaysia, ia menerima uang sebesar RM 2.000 dari penampung calon pekerja di Malaysia," cakapnya.
Berdasarkan hasil gelar perkara dan koordinasi dengan Kasi Pidum Kejari Bengkalis, pelaku FH dijerat Pasal 2 atau Pasal 4 dan Pasal 6 Undang Undang Nomor 21 tahun 2007 tentang Perdagangan Orang.
Berikut data korban
1. LISA HANDYANI Als LISA Binti JAMIL, Belawan (SUMUT) / 15 Januari 2003, Islam, Perempuan, 17 Tahun, Jalan Sembilang Ujung Lingkungan 9 Desa Pajak Baru Kec. Medan Belawan Kota. Medan Prov. Sumut.
2. PUPUT RAHMAYANI, 20 Tahun, Bagan Deli (Sumut)/20 Januari 1999, Islam, Perempuan, Jalan Bagan Deli Lorong 5 Umum Lingkungan 13 Kel. Bagan Deli Kec. Medan Belawan Kota Medan Prov. Sumut.
3. DEWI FEBRIYANTI Binti JAMIL, 19 Tahun, Belawan/ 15 Februari 2000, Islam, Perempuan, Tidak Bekerja, Jalan Sembilang Ujung LK XIV Belawan Desa Belawan Bahagia Kec. Medan Belawan Kota Medan Prov. Sumut.
4. RAPIT Bin SIDIK TANJUNG, Belawan / 15 Februari 1998, Islam, Belum Bekerja, Jl. Pulau Sicanang Kel. Belawan Siaga Kec. Medan Belawan Kota Medan Prov. Sumut.
Sumber: Cakaplah
Berita Lainnya
Sehari Negara Rugi Rp 1,9 Miliar, Polda Riau Gulung Sindikat Pencuri Minyak Mentah Milik Chevron
Jaring Aspirasi Warga, Hasanuddin Gelar Reses Di Desa Tanjung Pasir
Masyarakat Kota Pekanbaru Banyak Belum Mendapat Undangan Pilkada
Hari Ini Laga Pertama PSPS Riau, Berikut Harga Tiket Masuk Stadion Kaharudin Nasution
Festival Layang-layang Kampar Riau Kembali Digelar di Bendungan Alam Sungai Paku, Ini Jadwalnya
Longsor di Desa Tanjung Baru Kec Tanah Merah,3 Unit Rumah Rusak
Heboh, Siswai SMP 2 Tanjung Pinang Berkelahi
PLN: Diskon Tarif Listrik 30% Diminati Pelanggan
Ini Penyakit yang Serang Masyarakat Pekanbaru Akibat Asap, Selain ISPA
Akibat Perda PBBKB, Riau Kehilangan Potensi Pendapatan Rp114 Mililar
Dimasa Kepemimpinan Wardan, 261 Unit Jembatan Berhasil di Bangun
Terbentur Anggaran, Sea Eagle Boat Race Tak akan Digelar Tahun 2017