PILIHAN
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
02 Maret 2025
Fatiah Dari Menyanyi Hingga Menjadi Petinju Muda Terbaik Se Kepri
11 Februari 2025
Kalapas Kelas II A Tanjungpinang Berkomitmen Cegah Narkoba
10 Februari 2025
Jatuh Saat larikan Diri, 2 Pelaku Jambret Diamankan Ke Polres Inhil

BUALBUAL.com - Dua pria masing-masing berinisial KH dan YP diamankan di Mapolres Inhil setelah melakukan aksi penjambretan terhadap seorang wanita bernama Nursihan (25), Minggu (22/12/2019) pagi.
Sebelum berhasil diamankan, kedua pelaku yang merampas tas milik korban tersebut sempat melarikan diri dan dikejar oleh sang korban.
Kejadian bermula pada pukul 04.30 WIB, saat Nursihan, korban penjambretan keluar dari Jalan Lingkar Gang Tanjung Mas Kecamatan Tembilahan dan hendak pulang ke rumahnya di Sapta Marga, Kelurahan Tembilahan Hulu menggunakan sepeda motor.
Kapolres Inhil, AKBP Indra Duaman Siahaan melalui Paur Humas Polres Inhil, Iptu Warno menuturkan, Sesampainya di Jl. Baharudin Yusuf Persimpangan Jalan Kayu Jati, Tembilahan Hulu, korban didekati dari arah sebelah kiri oleh kedua pelaku yang juga menggunakan Sepeda Motor.
"Setelah itu, salah seorang pelaku merampas tas berwarna hitam milik korban yang tergantung dilengan kirinya, dan selanjutnya kedua pelaku langsung melarikan diri," pungkas Iptu Warno dalam keterangan tertulis.
Korban yang mendapati hal tersebut, diungkapkan Iptu Warno berusaha mengejar kedua pelaku. Namun, sesampainya di Jembatan Parit 9 Jalan Baharudin Yusuf korban terjatuh dan tubuhnya mengalami beberapa luka.
Seorang Pria bernama Muhammad Riko Ramadhan yang berada di sekitar lokasi jatuhnya korban dan melihat hal tersebut pun segera mendekati korban. Dia menanyakan hal apa yang menimpa korban.
"Sontak, korban mengatakan "Itu Maling" dengan nada sedikit berteriak sambil menunjuk ke arah kedua pelaku yang berada tidak jauh dari korban," jelas Iptu Warno.
Mengetahui itu, Muhammad Riko Ramadhan yang sekarang berstatus sebagai saksi dalam kasus penjambretan ini mengejar pelaku. Alhasil, pelaku berhasil diamankan di Jalan Pelita Jaya Gang Pelita Jaya Kelurahan Tembilahan Hulu Kecamatan Tembilahan Hulu.
"Selanjutnya, kedua pelaku dibawa ke Polres Inhil oleh saksi (Muhammad Riko Ramadhan, red) bersama saksi-saksi lainnya guna proses lebih lanjut," kata Iptu Warno.
Saat ini, selain kedua pelaku, beberapa barang bukti juga telah diamankan di Mapollres Inhil dan kasus telah ditangani oleh Sat Reskrim Polres Inhil.
Berita Lainnya
Dirjen Badilum MA Lakukan Kunjungan Kerja ke PN Tembilahan
Supir Speed Boat: Jarak Pandang Berkisar 500 Meter, Kabut Asap Tebal Mulai Selimuti Perairan Inhil
Menyambut Bulan Ramadhan,Pemerintah Inhil Pastikan Ketersediaan Bahan Kebutuhan Pokok Aman,
Viral Ada 'Desa Hantu' Bisa Sedot Dana Desa Hingga Rp 900 Juta
Rampok Kapal Bermuatan Gas LPG, Pukul ABK dan Jarah Semua Barang Bawaan
Kedua kali Bupati Rohul Suparman Harus Terjerat Hukum dan Hak Politik Dicabut Setalah MA Kabulkan Kasasi KPK
Sekda Inhil: Hadiri Acara Rakor Lintas Sektoral Hadapi Idul Fitri 1438 H
Viral! Omzet Rujak House Capai Rp4 Juta Per Hari 'Usung Konsep Makan Sambil Terapi Ikan Koi'
Dinilai Timbulkan Ketidakadilan, Penghapusan Tunjangan Profesi Guru Sertifikasi Pekanbaru
Sopir yang Jadi Kurir Sabu-sabu Ditangkap Satnarkoba Polres Pelalawan
Kecelakaan Maut Tewaskan Seorang Pelajar di Pelalawan
Ke Rumah Singgah, Kabag Humas Inhil Sambangi Tarmizi