BUALBUAL.com - Seks saat hamil memang diperbolehkan selama tidak ada larangan atau anjuran khusus dari dokter. Meski begitu, Ibu hamil perlu selalu berhati-hati. Mungkin ada hal-hal yang perlu dipertimbangkan atau dilakukan sebelum bercinta dengan suami.
Penyedia konten pengasuhan yang memberikan informasi, inspirasi, dan panduan yang lebih relevan bagi ibu di Indonesia.
Seks saat hamil memang diperbolehkan selama tidak ada larangan atau anjuran khusus dari dokter. Meski begitu, Ibu hamil perlu selalu berhati-hati. Mungkin ada hal-hal yang perlu dipertimbangkan atau dilakukan sebelum bercinta dengan suami.
Penggunaan kondom misalnya. Ya Moms, bila hendak berhubungan seks saat hamil ternyata suami mungkin perlu menggunakan kondom.
Namun tentu saja penggunaan kondom di sini bukan lagi bertujuan untuk mencegah kehamilan atau sebagai alat kontrasepsi.
Lantas, untuk apa ya?
ibu hamil dan suami Foto: Shutterstock
Salah satu tujuannya menurut dr. Dinda Derdameisya, SpOG adalah untuk mencegah terjadinya kontraksi saat melakukan hubungan seksual. Sebab, berhubungan seks saat hamil memang bisa menyebabkan kontraksi.
"Ada yang menyarankan (menggunakan kondom) karena sperma itu mengandung protein yang bisa memicu kontraksi dan pembukaan jalan lahir", kata dr. Dinda saat dihubungi kumparanMOM, Selasa (29/10).
Dengan kondom, sperma suami akan tertampung sehingga kontraksi bisa dicegah.
Ilustrasi kondom Foto: shutterstock
Selain itu, penggunaan kondom ketika berhubungan seks saat hamil juga bisa mencegah penularan penyakit kelamin yang bisa membahayakan kesehatan janin pada saat bersanggama, Moms.
Misalnya bila Anda atau suami sedang mengalami penyakit yang bisa membahayakan keselamatan bersama.
Penggunaan kondom bisa mengurangi risiko ibu hamil terkena berbagai penyakit menular seksual, seperti HIV/AIDS, herpes, gonore, HPV, sampai trikomaniasis yang berbahaya bagi janin.
dr.Dinda juga menambahkan, penggunaan kondom aman bagi ibu hamil maupun janin yang dikandungnya. Pastikan saja Anda teliti saat membeli. Belilah kondom yang memiliki izin edar secara resmi, periksa tanggal kedarluwasanya dan pilih yang kemasannya masih utuh.
Berita Lainnya
Tokoh Pesisir Kuasai Pucuk Pimpinan Riau, Edyanus: Sepertinya Provinsi Riau Pesisir Itu Sudah Lahir
Sumbar Akan Siapkan Perda Terkait Tingginya Survei LGBT
Hari ke-3, Kapolres Inhil Masih Lakukan Pemadaman dan Pendinginan Karhutla di Desa Simpang Gaung
Sekda Inhil Hadiri Rapat Paripurna ke 3 Tahun 2018
Ketua DPC Gerindra Asmadi Dan Jajaran, Turut Berduka Cita Atas Meningalnya Saudara Kita Malian Gazali Anggota DPRD Inhil
Warga Riau Kembali Diheboh Penampakan Dua Ekor Anak Harimau di Tapung
Porwil X Sumatera, Riay Raih Juara Umum
Perjuangan Panjang Akhirnya RTRW Riau di Sah Kemendagri
Gubri Syamsuar: Kurikulum Muatan Lokal Segera Diterapkan
BMKG: Hari Ini Ada Tujuh Hotspot di Riau Semua Berapa di Inhil
Polisi Batam Sita 1.455 Ekor Burung Selundupan dari Malaysia
Tim Putri Jakarta Pertamina Energi Gulung Jakarta Elektrik PLN