• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau
  • Pekanbaru

Tiga Pemain Judi Online di Pekanbaru, Ditahan Polda Riau

Redaksi

Selasa, 14 Januari 2020 13:40:42 WIB Dibaca : 1226 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau  menangkap tiga orang pemain judi online. Pelaku berinisial HS (28,) HE (38) dan MM (26). Ketiga pelaku diamankan saat penggerebekan yang dilakukan di warung internet (warnet) Pegasus di Jalan Srikandi, Kelurahan Delima Kecamatan Tampan dan Warnet Alpha Gaming di Jalan Hang Tuah Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru. Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, bersama Direktur Reskrimum, Kombes Hady Poerwanto, pengungkapan  dilakukan dari informasi masyarakat tentang perjudian online. Tim langsung melakukan penyelidikan di lapangan. “Tim Opsnal Krimum melakukan pendalaman dan akhirnya berhasil mengamankan tiga orang terlapor berinisial HS, HE  dan MM  di Warnet PCS dan Warnet AG,” ujar Sunarto saat ekspos di depan Warnet Alpha Gaming di Jalan Hang Tuah, Kecamatan Tenayan Raya, Selasa (14/1/2020). Hadi menambahkan, penggerebekan di dua warnet dilakukan oleh Tim Opsnal Subdit 3 Ditkrimum pada Senin (13/1/2020) sekitar  pukul 21 30 WIB. Penggerebekan dilakukan dua tim yang dipimpin AKBP John H Ginting. Dijelaskannya, Tim 1 langsung menuju warnet Pagasus yang di Jalan Srikandi. Di sana ditemukan HS yang sedang bermain judi online dan ditemukan bukti transfer ke ATM BCA Untuk melakukan deposit sebesar Rp50.000 sebanyak 2 kali. "Terlapor  HS bermain judi online dengan jenis slot," kata Hadi. Sementara itu tim 2 menuju Warnet  Alva Gaming di Jalan Hang Tuah. Ditemukan HE yang diduga sedang bermain judi online dengan jenis slot dan MM dengan bermoin judi online jenis poker. Bersama para pelaku diamankan barang bukt 5 unit monitor LCD,  5 unit CPU. 5 unit keyboard komputer dan 1 unit UPS. "Mereka semua sudah kami amankan untuk proses hukum,” kata Hady. Kepada masyarakat, Sunarto dan Hadi berperan agar masyarakat mengawasi praktik perjudian online. "Khususnya kepada orang tua, awasi anak-anak  agar tidak terjerumus praktik perjudian online," pesan Sunarto.     Sumber: cakaplah




Berita Lainnya

Pasca Gempa Lombok BAZNAS Siak Galang Dana

Di Anggap Halang Halangi Kerja Tim, Dua Ketua Panwas di Riau Diadukan ke DKPP

BMKG: Sebagian Besar Wilayah Riau, Potensi Hujan Disertai Petir Masih Terjadi

Serahkan Alsintan, Nurdin Ingin Produksi Meningkat

Jelang Pilpres 2019 Ternyata Ada Pertemuan Luhut-Prabowo, Gerindra.!

Mahfud MD: Quick Count Dan Hitung Internal Kontestan, Jangan Langsung Percaya Input Data KPU

Jadi Juara di KIDBF 2019, Ribuan Masyarakat Euforia Sambut Kemenangan Tim PODSI Kampar

Bupati Amril Resmi Luncurkan Aplikasi Si Cekgu

Gugatan Prabowo - Sandi di MK, KPU Nilai Cacat Logika

Tim Dosen dan Mahasiswa Unilak Produksi Hand Sanitazer Berstandar WHO

Jadi Tersangka Lagi GMPG Novanto Harus Mundur Dari Ketua Umum

Terkini +INDEKS

BPBD Riau: Titik Api Padam, Pendinginan Masih Berlangsung di Beberapa Lokasi

30 Juli 2025
Kegiatan Fisik Riau Jalan di Tempat, Realisasi Hanya 0,38 Persen Hingga Juli 2025
30 Juli 2025
Sepeda Motor Digelapkan hingga ke Jambi, Pelaku Ditangkap Polisi
30 Juli 2025
Sambut Wapres dan Tamu Internasional, Polda Riau Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Kuansing
30 Juli 2025
Cegah Karhutla, Polsek Singingi Hilir Libatkan TNI, BBKSDA dan Masyarakat Peduli Api di Patroli Terpadu
30 Juli 2025
Gubri Abdul Wahid Kukuhkan Pengurus FKPMR 2025 - 2030 'Kayuh Kompak Riau Bedelau'
30 Juli 2025
"Ingat Pesan Pak Bhabin" Polisi Ini Doktrin Warganya Cegah Karhutla
30 Juli 2025
Semarakkan Hari Jadi ke-513 dengan Nuansa Sakral dan Semangat Pembangunan
30 Juli 2025
Belum Setahun Bebas, Pria 62 Tahun Kembali Ditangkap karena Sabu
30 Juli 2025
Belum Punya Rumah, Novin Karmila Malah Koleksi Barang Branded dari Uang Korupsi
30 Juli 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Belum Setahun Bebas, Pria 62 Tahun Kembali Ditangkap karena Sabu
  • 2 Belum Punya Rumah, Novin Karmila Malah Koleksi Barang Branded dari Uang Korupsi
  • 3 Pelaku Pembakaran Lahan Gambut di Sungai Intan Ditangkap, Api Melalap 6,5 Hektare
  • 4 Program PSR Terseok-seok, Petani Sawit Swadaya Jadi Tantangan Utama
  • 5 Sinergi Polsek dan Pemdes Sungai Nyiur, 3 Hektare Jagung Ditanam untuk Pangan Warga
  • 6 Harga TBS Sawit Riau Naik, Usia 9 Tahun Tembus Rp3.496 per Kg
  • 7 Tak Sampai 48 Jam, Pelaku Penganiayaan di Depan RSUD Puri Husada Diringkus
  • 8 Ketua Panpel Muscab Granat Inhil 2025 Resmi Dibentuk Pasca Kemunduran yang Sebelumnya
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media