PILIHAN
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
02 Maret 2025
Fatiah Dari Menyanyi Hingga Menjadi Petinju Muda Terbaik Se Kepri
11 Februari 2025
Kalapas Kelas II A Tanjungpinang Berkomitmen Cegah Narkoba
10 Februari 2025
Deal!!! Sejumlah Wartawan Inhil Bentuk 'Rumah Aspirasi Masyarakat'

BUALBUAL.com - Sejumlah wartawan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) bersepakat membentuk 'Rumah Aspirasi Masyarakat', Sabtu (18/1/2020) di Tembilahan.
Tujuan pendirian 'Rumah Aspirasi Masyarakat' adalah untuk menampung aspirasi dan pengaduan masyarakat Kabupaten Inhil dari berbagai aspek.
Maryanto, salah satu penggagas berdirinya 'Rumah Aspirasi Masyarakat' mengatakan, pendirian 'Rumah Aspirasi Masyarakat' dilatarbelakangi oleh banyaknya persoalan, khususnya di bidang hukum yang dihadapi masyarakat Kabupaten Inhil tanpa adanya penyelesaian.
"Misalnya, tentang persoalan hukum. Masyarakat kita sering dihadapkan dengan permasalahan sengketa lahan perkebunan. Kadang tanpa ada akhir yang jelas yang pada akhirnya merugikan masyarakat. Ini yang akan kita tampung aspirasinya," ungkap Maryanto yang juga berprofesi sebagai Advokat.
'Rumah Aspirasi Masyarakat', menurut Maryanto, berfungsi sebagai wadah pengaduan yang akan mencarikan solusi atas problema masyarakat Kabupaten Inhil.
"'Rumah Aspirasi Masyarakat' ini sebagai patron bagi masyarakat Kabupaten Inhil yang menghadapi persoalan hukum, khususnya bagi masyarakat kurang mampu. Silakan datang saja ke kami untuk menyampaikan aspirasi dan membuat aduan," tukas Maryanto seraya mengatakan alamat 'Rumah Aspirasi Masyarakat' berlokasi di Jalan Suntung Ardi, Kelurahan Tembilahan Kota, Kecamatan Tembilahan.
Ketua Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online Kabupaten Indragiri Hilir, Muridi Susandi menyebutkan, bahwa tindak lanjut dari laporan atau aduan dari masyarakat kepada 'Rumah Aspirasi Masyarakat' nantinya berupa advokasi dan melalui jalur pemberitaan.
"Melalui jalur pemberitaan jelas karena profesi kita sebagai wartawan. Untuk advokasi kita akan serahkan kepada yang kompeten dan qualified sebelum beracara dalam proses persidangan jika memang diperlukan," jelas Sandi, begitu sapaan akrabnya.
Berita Lainnya
Polda Riau Tegaskan, Beredarnya Pesan Tentang Napi Kabur 'HOAX'
Inilah 4 Pemain Liverpool yang Bersinar Musim Ini
Nonton Yuk, Pentas Lumba-lumba di Pekanbaru Hanya Tinggal 2 Hari Lagi
Dengan Berkeliling Kota Tembilahan, Kodim 0314 Inhil Sosialisasikan Cara Antisipasi Terjangkit Virus Corona
24 Jam Jelang Panen Ratusan Ton Ikan Mas dan Nila Mati
Mantan Kepala Bapemaspemdes Inhu Dituntut 3,5 Tahun Penjara
Sekjen PAN,Soal LGBT dan Tawuran Harus di Hentikan
Dua Anggota Hamas Tewas Akibat Serangan Israel di Gaza
BPBD Riau Miliki Alat Canggih untuk Pantau Karhutla
Pjs Bupati Serta Anggota DPRD dan Kepala Dinas Inhil Ikut Apel di SMAN 1 Kateman
Pilkada Serentak 2020, Pemprov Riau Siapkan Dana Hibah Rp350 Miliar
Wacana Sanksi Hukum Adat Penghina UAS 'Jony Boyok' oleh LAM Riau Apa Kabarnya?