PILIHAN
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
02 Maret 2025
Fatiah Dari Menyanyi Hingga Menjadi Petinju Muda Terbaik Se Kepri
11 Februari 2025
Kalapas Kelas II A Tanjungpinang Berkomitmen Cegah Narkoba
10 Februari 2025
Pimpinan Media BUALBUAL.com Khairul S.Sos, Tunjuk Akmal SH, Sebagai Penasehat Hukum Perusahaan

BUALBUAL.com - Direktur PT. MEDIA BUALBUALDOTCOM INDONESIA, Media Portal Online BUALBUAL.com, Khairul, S.Sos mengatakan Peran Pers dan keterkaitan dengan Penegakan Hukum di Indonesia sangatlah penting.
Media massa mempunyai peran penting untuk mendorong informasi yang tepat dan akurat serta di percaya berdasarkan Undang-undang pers, Namun dengan hadirnnya Undang-undamg ITE tentu membuat para wartawan harus berhati-hati dalam pemberitaannya, terutama dalam kasus-kasus hukum. Karena itu media massa membutuhkan nasihat praktisi hukum.
"Pers tidak bisa lepas dari hukum dan praktek hukum, Semua orang bisa berdebat apakah (berita hukum) kalau dimuat bisa kena (pasal) atau tidak," BUAL Khairul S.Sos di kantor pengacara Akmal SH, Jalan Subrantas kota tembilahan 20/01/2020.
Akmal SH, Menilai meski pers Indonesia masih memiliki banyak kekurangan, namun pers masih diharapkan menjadi pendorong penegakan hukum. Misalnya dengan terus memberitakan kasus-kasus hukum.
"Pers adalah sebuah lembaga sosial yang melakukan peran fungsi kontrol itu melalui informasi yang disampaikan melalui sebuah media." kata Ujar Akmal SH.
Khairul S. Sos Menuturkan dari hasil mediasi sengketa pers yang dilakukan Dewan Pers melalui website Dewan Pers selama ini, Ada sekitar 80 persen menunjukkan adanya pelanggaran kode etik pers.
Bagi Khairul saat memaparkan banyak berita-berita yang ditulis wartawan selama ini setidaknya menjadi dorongan agar kasus hukum segera ditangani para penegak hukum.
"Saya tidak mengatakan pers kita sudah baik dan masih banyak kekurangan, tapi semua (kasus-kasus) akan lebih baik diberitakan," tutupnya.
Menurut keterangan Mahkamah etik, Farid Gaban menilai seharusnya pers bisa menjaga diri dari permasalahan jika melakukan prosedur jurnalistik yang lengkap dalam peliputan. Serangkaian mekanisme harus dilakukan wartawan mulai dari reportase, wawancara, riset dan verifikasi.
Akmal SH, Menambahkan adanya media online di Indonesia yang terkena Undang-undang ITE dengan ancaman pidana. “Kekhawatiran ini semakin muncul lantaran menjamurnya media online tidak dibarengi dengan sertifikasi Dewan Pers dan Media tidak mempunyai badan Hukum,” Ujarnya.
Media yang belum tersertifikasi di Dewan Pers, lanjut dia, kalau ada kasus atau masalah hukum, maka sulit memperoleh perlindungan UU Pers dan beritanya dinilai hoax sehingga terancam UU ITE dengan sanksi dipidanakan,” terang Akmal SH.
Apa lagi Jelas Khairul, Media harus dituntut bekerja profesional dan sesuai kode etik, Maka dari itu untuk melindungi para wartawan media BUALBUAL.com, Yang tidak sengaja melakukan peliputan dan menulis berita yang diangkap salah dan kurang tepat secara hukum dan pers dan sinilah peran penting penasehat hukum.
Kami bisa berdiskusi terkiat perkembangan hukum dan pers, dengan itu Direktur PT. MEDIA BUALBULDOTCOM INDONESIA, Meminta kepada Saudara Akmal SH, Sebagai Penasehat Hukum Media BUALBUAL.com. Bisa memberikan pemahaman kepada wartawan dan wartawati media BUALBUAL.com.
Editor: Ucu
Berita Lainnya
APBD 2019 Sudah di Sahkan, Pemkab Inhil Berikan Penyertaan Modal Rp7,7 Miliar untuk Bank Riau dan Rp2,2 Miliar untuk Bank BPR Gemilang
TigaTersangka Kasus Rokok Ilegal, Ditpolair Polda Riau Serahkan ke Kejari Tembilahan
Meski Dalam Kondisi Sakit, Hari Ini Resmi KPK Tahan Setya Novanto Dalam Kasus e-KTP
Malam Ini Penutupan MTQ Tingkat Provinsi Di Dumai
Saat Tanam Padi Babinsa Tempuling Inhil, Berbaur Dengan Petani 'Dekat Dengan Masyarakat'
Rumah Ibu Ruspanida Warga Desa Sendanu Darul Ihsan Akan Dibedah Senin Mendatang
KPK Tegaskan Bahwa "LSM KPK" Bukan Perpanjangan Tanggan KPK
Kadis Junaidi: Tantang Mahasiswa Inhil Untuk Mampu Menciptakan Produk Dengan Nilai Ekonomi Kreatif
Gubri Gelar Rapat Lanjutan Penambahan Lahan Politeknik Perikanan KKP Dumai
Pemda Rokan Hilir Serahkan bantuan 163 Rumah Layak Huni ke Masyarakat Kurang Mampu
MPC Pemuda Pancasila Kuansing Baru, Dikukuhkan
Kepergok Mesum, Pasangan Remaja di Dumai Diciduk Petugas Gabungan