PILIHAN
Pawai Obor Semarakkan Idul Fitri di Desa Penuba
30 Maret 2025
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
02 Maret 2025
Amankan BB Narkotika Jenis Sabu, Warga Selatpanjang Tangkap Polisi

BUALBUAL.com - IE (17) warga jalan Inpres Kelurahan Selatpanjang timur, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau terpaksa diamankan oleh Aparat setempat.
Diamankan IE lantaran yang bersangkutan diduga melakukan Tindak Pidana (TP) Kasus Narkotika jenis sabu-sabu atas keberhasilan dari Tim Sat Narkoba Polres Meranti, pada Sabtu tanggal 25 Januari 2020 sekira pukul 16.00 Wib di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pasar pagi sempaya jalan Banglas Gang Sepakat Kelurahan Selatpanjang Timur.
Pengungkapan kali ini selain satu orang tersangka, tim Sat Narkoba Polres Meranti juga mengamankan Barang Bukti (BB) 1 paket kecil diduga Narkotika jenis shabu yang terbungkus plastik klep warna bening, *berat kotor : ± 0.22 gram, Uang tunai sebesar *Rp. 3.250.000,* (tiga juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) yang pengakuan tersangka adalah merupakan uang hasil penjualan Narkotika jenis shabu, 1 unit Handphone merek nokia warna hitam, 1 unit Handphone merek Samsung warna hitam, dan Dompet warna hitam 1 buah.
Penangkapan ini dibenarkan langsung oleh Kapolres Meranti AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK MH kepada Riaulink.com, Ahad (26/01/2020) pagi.
Dijelaskan Kapolres, awalnya
sekitar pukul 16.00 Wib berdasarkan hasil penyelidikan Tim gabungan Opsnal Sat Resnarkoba dan Sat Intelkam diduga tersangka IE sering melakukan transaksi Narkotika di Pasar pagi sempaya jalan Banglas Gang Sepakat Kelurahan Selatpanjang Timur.
Kemudian, di saat yang tepat Tim langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka IE, dan dilakukan penggeledahan terhadap tersangka dan ditemukan barang bukti 1 paket kecil diduga Narkotika jenis sabu-sabu yang terbungkus plastik klep warna bening didalam saku celana tersangka.
"Sudah Diamankan, pada saat diamankan pelaku mengakui kalu Sabu-sabu tersebut didapatkan dari temannya berinisial D (DPO) untuk di edaran, " kata Kapolres Meranti AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK MH.
Ditambahkan Kapolres, pada saat tim melakukan pengembangan dan pengejaran di rumah D (DPO) dimana yang bersangkutan sudah tidak berada dirumah melainkan melarikan diri lantaran sudah mengetahui bahwa rekannya diamankan. (RLC)
Berita Lainnya
Danramil 03 Tempuling Sosialisasikan Pencegahan Karhutla, Bahaya Narkoba dan Faham Radikalisme
Buntut Kudeta Gagal, Turki Pecat 18.000 Pegawai Pemerintah
Dukung Bupati Wardan Selamatkan Petani Kelapa Inhil, Sekdakab Inhil 'Semprot' Dinas Terkait
BUAL Kadisdik: Guru di Pekanbaru Kurang Inovatif
Ciptakan Rasa Aman Bagi Masyarakat, Dua Desa Ini Bentuk 'Musaga Indragiri'
Pemkab Inhil Akan Selenggarakan Festival Sampan Leper
Ditabrak Mobil Mitsubishi Tronton Box di Jalan Lintas Timur Kecamatan Kemuning, Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia
Angin Puting Beliung Hantam Rumah Warga Sungai Bela Inhil
BPKAD Kucurkan Dana Rp4,6 Miliar untuk Rapel Gaji Ribuan ASN Pekanbaru
Sah di Penjara Suparman dan Johar Firdaus Satu Tahanan Sukamiskin Bangdung
Tak Bisa Datang ke Kantor Bawaslu Riau, Bupati Inhil HM.Wardan Diperiksa di Rumahnya
Polisi Kota Batam Bakar Habis Barang Bukti 39,6 Kilogram Sabu