PILIHAN
Pawai Obor Semarakkan Idul Fitri di Desa Penuba
30 Maret 2025
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
02 Maret 2025
Komplik Eksekusi Sengketa Lahan Dua Alat Berat Hangus Terbakar di Gondai Pelalawan, Ada Massa Bayaran?

BUALBUAL.com - Eksekusi lahan hutan milik negara oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau di Desa Pangkalan Gondai Kecamatan Langgam, Pelalawan, memanas.
Sebelumnya sempat terjadi kericuhan antara aparat penegak hukum dengan beberapa orang warga. Kini, sebanyak dua alat berat yang bekerja di lokasi menjadi sasaran pembakaran oknum tak dikenal pada Rabu (5/2/2020) siang.
Menanggapi hal itu, Mantan Ketua Pansus Monitoring DPRD Riau Suhardiman Ambi menyebut tindakan pembakaran alat berat yang bekerja atas perintah undang-undang merupakan pelanggaran hukum berat.
Hal tersebut bisa berimplikasi terhadap lemahnya penegakan hukum yang telah berkekuatan tetap. Padahal, pemerintah sendiri telah menunjukan itikad untuk memberangus persoalan izin lahan ilegal maupun perambahan hutan.
“Ada banyak kasus serupa. Bahkan hasil temuan kami di pansus monitoring DPRD Riau dulu, terdapat 1,4 juta hektar lahan ilegal yang dikelola perusahaan. Ini yang mau ditertibkan,” sebut Suhardiman menanggapi eksekusi lahan tersebut.
Pria yang saat ini aktif dalam salah satu LSM lingkungan tersebut menekankan negara jangan sampai kalah dengan segelintir oknum yang berkeinginan melawan.
Apalagi dalam kasus ini ia melihat ada banyak kepentingan yang membenturkan masyarakat. Bahkan informasi yang ia terima, pembakar alat berat tersebut bukan masyarakat setempat.
“Informasi yang saya terima ini dilakukan oknum bayaran. Walau hanya sebatas dugaan, kami minta penegak hukum segera tangkap dan usut sampai tuntas siapa dalam dibalik ini semua,” pungkasnya.
Dilanjutkan Suhardiman, eksekusi lahan PT PSJ yang telah diputuskan Mahkamah Agung (MA) bisa menjadi barometer penegakan hukum atas pelanggaran izin atau perambahan hutan di Riau. Sehingga, seluruh aparat negara yang terlibat pada eksekusi harus bekerja secara serius dan tuntas.
“Sejak dulu persoalan izin dan perambahan hutan ini telah banyak kami laporkan. Bahkan sejak saya masih di DPRD Riau, termasuk setelah adanya laporan pansus monitoring. Sekarang sudah ada tindak lanjut dari pemerintah, maka kita harus mendukung,” tambahnya.
Sumber: riaupos.co
Berita Lainnya
Eyang Subur Kembali, Rintis Jadi Youtuber
Koramil 11 Bersama Tokoh Masyarakat Pulau Burung Sholat Istiqosah 'Mintak Hujan'
Kisah Inspiratif Sekelompok Pemuda Karang Taruna Bangkitkan Kesadaran Masyarakat untuk Lawan Corona
Saling Klaim Kemenangan Masing-masing Paslon, Kesbangpol Itu Biasa
Bermodalkan Lampu Hijau Dari PKB, Ade Mulai Bangun Koalisi 'Jelang Pilkada Inhu 2020'
Bupati Drs. H. Irwan Hadiri Apel Persiapan Penanganan Karhutla di Kepulauan Meranti
Puasa ke-26 Ramadhan 1440 H, Kodim 0314/Inhil Kembali Bagi-Bagikan Takjil
Dipecat Karena Narkoba, Kini Eks Polisi Ditangkap Kembali Karena Kasus yang Sama
Ditargetkan 100 Ribu Keluarga Tersambung Listrik, Hingga Akhir Tahun
Mantap! Tandan Kosong Kelapa Sawit Kini Bisa Dimanfaatkan Jadi Arang Briket
Harga Bawang Merah Naik, Emak-Emak di Rohul Mengeluh
Setelah Ditahan KPK: Patrialis Akbar: Demi Allah, Saya Dizalimi