PILIHAN
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
02 Maret 2025
Fatiah Dari Menyanyi Hingga Menjadi Petinju Muda Terbaik Se Kepri
11 Februari 2025
Kalapas Kelas II A Tanjungpinang Berkomitmen Cegah Narkoba
10 Februari 2025
Berkas Dinyatakan Lengkap, Penyidik Serahkan Tersangka Dan Barang Bukti Karhutla Korporasi PT Teso Indah ke Kejati

BUALBUAL.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Satgas Gakkum Karhutla) Polda Riau, melaksanakan tahap dua yakni menyerahkan Tersangka dan Barang Bukti usai berkas dinyatatakan lengkap oleh Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Riau, Jumat pada pukul 14.00 WIB tadi siang (07/02/2020)
Ditemui diruang kerjanya tadi sore, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto mengatakan kepada awak media bahwa tiga orang Penyidik Direktorat Reserse Kriminal khusus Polda Riau yang tergabung dalam Satgas Gakkum Polda Riau telah melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap dua) Kasus Tindak Pidana Korporasi Karhutla PT. Teso Indah ke Team Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Riau. ”Kita memproses kasus ini atas dasar Laporan Polisi No: LP/464/X/2019/Riau/ditreskrimsus tanggal 15 oktober tahun 2019 yang lalu” ujar Sunarto.
Lebih lanjut dalam keterangannya, Sunarto mengatakan bahwa areal Perkebunan Kelapa sawit milik PT. Teso Indah, berada pada Estate Rantau Bakung Blok T18, T19 & T20 seluas 31,81 Ha yang berbatasan dengan Suaka Alam Margasatwa Kerumutan dan Blok N14, N15 & N16 seluas 37,25 Ha di Desa Rantau Bakung kec. Rengat barat Kab. Inhu. “Disini total areal lahan yang terbakar adalah seluas hampir 70 Hektar”.
Dalam kasus Karhutla ini merupakan kasus korporasi, ditetapkan sebagai tersangka adalah Askep PT Tesso Indah , yakni Sdr Sutrisno.
“Ini sebagai bukti komitmen Polda Riau dalam penegakan hukum kasus karhutla yang ditangani secara profesional, baik pelaku perorangan maupun korporasi. Polda Riau tentu akan tetap mengawal kasus ini hingga putusan pengadilan nanti” ujar Sunarto sambil menutup pembicaraan.
Berita Lainnya
Bebasnya AHOK, Kasus Sumber Waras Menanti
KPUD Inhil Gelar Renja "Dapil" Tentang Alokasi Kursi Anggota DPRD Tahun 2019
Kapolres Inhil Taja Halal Bi Halal dengan Para Personil 'Pererat Tali Silaturahmi'
DISNAKERTRANS Riau Himbau Perusahaan di Riau Sediakan Angkutan Mudik Gratis untuk Karyawan
Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi : Pelaku Mengaku Jual Exstacy Palsu, 1 Dilepas, Dan 1 Pelaku Di Serahkan Ke BNNP
Pemkab Bengkalis Telah Melakukan Pemesanan Terhadap 2.000 unit Alat Rapid Test COVID -19
Di ikuti 11 Kampung KB Se Kab.Bengkalis, Asisten Tiga Bupati Bengkalis. Buka Gebyar Kampung KB.
PUPR Turunkan Alat Berat, Bongkar Beton yang Tutup Drainase depan Ruko di Kota Pekanbaru
Pemprov Riau Diminta Perbaiki Jalan yang Menghubungkan Sei Pakning - Dumai 'Rusak Parah'
Firdaus: PNS Tidak Boleh Menerima Tunjangan Double 'Guru Demo Lagi'
Dana CSR Bank Riau Kepri untuk Karpet Masjid Annur Capai Rp1,9 Miliar
Tanam Enam Pohon Ganja di Rumahnya, Warga Kota Tembilahan di Amankan Aparat