• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Polda Kepri Musnahkan Puluhan Kilogram Narkoba 24,966 Kilogram Sabu, 39.780 Butir Ekstasi dan 5.155,42 Gram Ganja

Redaksi

Rabu, 12 Februari 2020 08:04:49 WIB Dibaca : 1114 Kali
Cetak


BUALBUAL.com – Polda Kepri memusnahkan 24,966 kilogram sabu, 39.780 butir ekstasi dan 5.155,42 gram ganja, Selasa (11/2/2020). Barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil penangkapan selama dua bulan ini. Wakapolda Kepri, Brigjen Yan Fitri Halimansyah menyebutkan, selama dua bulan itu ada 7 kasus yang ditangani, dengan mengamankan 17 orang tersangka terdiri dari 2 Warga Negara (WN) Malaysia dan 15 Warga Negara Indonesia (WNI). ”Pemusnahan ini menyelamatkan 127.165 jiwa dari kecanduan sabu, 29.137 orang dari kecanduan ganja dan 61.978 orang dari kecanduan ekstasi,” katanya, Selasa (11/2) Yan Fitri menyampaikan, barang bukti yang diamankan dari 7 kasus tersebut 25.433 gram, namun digunakan sebanyak 218,6 gram untuk pengecekan di laboratorium forensik (Labfor) Polri Cabang Medan. Lalu, sebanyak 247,5 gram untuk pembuktian dipersidangan. Sisanya barulah dimusnahkan. Begitu juga dengan esktasi. Polisi mengamankan sebanyak 30.989 butir ekastasi, sebanyak 205 dikirim ke Labfor Medan, lalu sebanyak 4 butir untuk pembuktian dipersidangan. ”Ganja yang diamankan itu sebanyak 5.827,42 gram, dikirim ke Labfor sebanyak 52 gram dan pembuktian dipersidangan 620 gram. Sisanya barulah dimusnahkan,” ungkapnya. Yan Fitri menyebutkan, beberapa kasus yang ditangani polisi selama 7 bulan terakhir. Kasus pertama, diamankannya Fp alias Mn di pinggir Pantai Pulau Mantang, Bintan, 23 Desember silam. Dari tangan Fp, polisi mengamankan sebanyak 19.255 gram sabu. Kasus kedua, polisi mengamankan enam tersangka yakni Rp, P, Em, M, Mr dan Rj di Simpang Galael, Batam, 4 Januari 2020. Dari tangan keempat orang ini, polisi mengamankan 1.008 gram sabu. ”Lalu, kami juga menangani kasus WN Malaysia yang membawa sabu, S bin M, yang ditangkap 8 Januari lalu. Barang bukti diamankan sebanyak 928 gram sabu dan 952 butir ekstasi,” ungkap Yan. Kepada Yan, S mengakui sudah dua kali melakukan pengiriman barang. Biasanya pengiriman dilakukan di perairan Oout of Port Limit (OPL), dekat Pulau Nipah. ”Nah, orang-orang seperti ini harus diamankan. Musuh kita bersama,” ungkap Yan. Yan mengatakan, masuknya narkoba tidak hanya melalui jalur belakang. Tapi, bandar narkoba juga mencoba menyelundupkan melalui pintu-pintu resmi. Yan mengatakan, pada 9 Januari lalu, diamankan J saat akan membawa masuk 30.037 butir ekstasi. Para tersangka ini kebanyak terancam hukuman mati, atau pidana seumur hidup. Yan mengatakan, wilayah Kepri sangat terbuka, sehingga menjadi tempat pintu masuk dan transitnya narkoba. ”Dari kasus yang ditangani ini, narkoba itu diedarkan di Kepri sendiri, atau hanya transit saja,” ungkapnya.     Sumber: batampos.co.id




Berita Lainnya

Gubri Minta Perusahaan Bantu APD untuk Tim Medis yang Tangani Pasien Covid-19

Sekda Pempin Upacara Pertama ASN Inhil, di bulan Suci Ramadhan

Tabligh Akbar  Ustadz Abdul Di Duri, UAS mengajak perbanyak amal, gunakan kekuasaan untuk menyelamatkan agama Allah,

TNI/Polri Rohul Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Pemakaman Raja-raja Rambah

Golkar Raih 8 Kursi di DPRD, Pleno KPU Kabupaten Siak Selesai

Sempat Dikabarkan Segera Cerai,Ini Kata Suami Dewi Persik

Lima WNA Yang Terdampar di Bengkalis, Segera Dipulangkan

Dua Menteri Sekaligus Datang ke Riau

Selama 3 Jam Ditutup, Jalan Sumbar-Riau Kembali Normal

HUT Korpri ke-48, H Syamsudin Uti : Terus Tingkatkan Prestasi dan Inovasi

Ribuan Guru PAUD se-Riau Serbu Gubernur Hampir Satu Jam

Doa yang Ditukar, Fadli Zon Minta Maaf & akan Temui Mbah Moen Karena Polemik Puisi

Terkini +INDEKS

Sinergi Polsek dan Pemdes Sungai Nyiur, 3 Hektare Jagung Ditanam untuk Pangan Warga

30 Juli 2025
Harga TBS Sawit Riau Naik, Usia 9 Tahun Tembus Rp3.496 per Kg
30 Juli 2025
Tak Sampai 48 Jam, Pelaku Penganiayaan di Depan RSUD Puri Husada Diringkus
29 Juli 2025
Ketua Panpel Muscab Granat Inhil 2025 Resmi Dibentuk Pasca Kemunduran yang Sebelumnya
29 Juli 2025
Tiga Hari Hilang Diterkam Buaya, Nelayan di Sungai Rokan Belum Ditemukan
29 Juli 2025
Pengurus JMSI Riau Periode 2025-2030 Ditetapkan, Ketua Dheni Kurnia: Mari Bersama Besarkan Organisasi Kita
29 Juli 2025
Mantan Ketua PMI Riau Divonis 6 Tahun Penjara karena Korupsi Dana Hibah
29 Juli 2025
KIM Lembaga Tepak Sirih Dan KKN Tematik Leterasi Gelar Festival Kampung Literasi Tahun 2025
29 Juli 2025
Bongkar Biang Kerok Tunda Bayar: Terjadi 5 Kali Pergeseran Anggaran Pemprov Riau dalam Setahun
29 Juli 2025
Dua Tahun Beroperasi, Penjual Beras Oplosan di Pekanbaru Raup Untung Rp500 Juta
29 Juli 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Sinergi Polsek dan Pemdes Sungai Nyiur, 3 Hektare Jagung Ditanam untuk Pangan Warga
  • 2 Harga TBS Sawit Riau Naik, Usia 9 Tahun Tembus Rp3.496 per Kg
  • 3 Tak Sampai 48 Jam, Pelaku Penganiayaan di Depan RSUD Puri Husada Diringkus
  • 4 Ketua Panpel Muscab Granat Inhil 2025 Resmi Dibentuk Pasca Kemunduran yang Sebelumnya
  • 5 Tiga Hari Hilang Diterkam Buaya, Nelayan di Sungai Rokan Belum Ditemukan
  • 6 Pengurus JMSI Riau Periode 2025-2030 Ditetapkan, Ketua Dheni Kurnia: Mari Bersama Besarkan Organisasi Kita
  • 7 Mantan Ketua PMI Riau Divonis 6 Tahun Penjara karena Korupsi Dana Hibah
  • 8 KIM Lembaga Tepak Sirih Dan KKN Tematik Leterasi Gelar Festival Kampung Literasi Tahun 2025
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media