• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau
  • Pelalawan

Anggaran akan Ditambah, Dewan Apresiasi Keberanian Satpol PP Pelalawan Menutupi Permainan Gelper Berkedok Judi

Redaksi

Selasa, 18 Februari 2020 07:58:25 WIB Dibaca : 1187 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kabupaten Pelalawan akhirnya menutup dan menyegel dua usaha Gelanggang Permainan (Gelper) di Pangkalan Kerinci, Senin (17/2/2020). Dua tempat usaha Gelper yang ditutup lantaran menyalahi izin itu adalah Gelper Aneka Zone dan Gelper E-zone. Usaha Gelper Aneka Zone tutup sementara, sampai pihak pengelola menyanggupi menyediakan aneka permainan anak-anak sebagaimana perizinan yang mereka kantongi, yakni izin permainan anak-anak. Sementara E-zone, petugas Satpol PP hanya melakukan penyegelan terhadap sejumlah Gelper yang diduga menyalahi perizinan. Sementara untuk aneka permainan anak lainnya dipersilahkan dijalankan. Aksi penutupan dan penyegelan dua Gelper di Pangkalan Kerinci ini mendapat apresiasi yang positif dari sejumlah anggota DPRD Pelalawan. Seperti komentar yang disampaikan H Abdullah, anggota DPRD Pelalawan daerah pemilihan Pangkalan Kerinci dari PKS, ia mengucapkan terima kasih atas keberanian Satpol PP menutup dan menyegel usaha Gelper yang menyalahi aturan. Ia berjanji akan memperjuangkan anggaran pengawasan Satpol PP yang selama dinilai masih minim. "Iya, sebelumnya Satpol PP mengeluhkan keterbatasan anggaran untuk pengawasan, kita siap perjuangkan," terang H Abdullah, Selasa (18/2/2020). H Abdullah yang juga disebut-sebut sebagai salah satu bakal calon (Balon) wakil bupati Pelalawan pada Pilkada 2020 itu meminta Satpol PP untuk tidak berpuas diri. Ia mendukung aparat penegak peraturan daerah ini agar selalu senantiasa rutin melakukan pengawasan. Komentar lainnya datang dari Faizal, anggota DPRD Pelalawan daerah pemilihan Pangkalan Kerinci dari Fraksi PAN. Ia menegaskan, jika perizinan, peruntukan Gelper itu untuk permainan anak-anak, ya gunakan untuk permainan anak-anak saja. Jika berindikasi aroma judi, lanjutnya, kepada Satpol PP harus sigap bertindak. Seperti langkah yang dilakukan kemarin adalah sudah tepat dan benar. "Kita minta dinas terkait untuk terus secara rutin mengawasi izin yang sudah diberikan kepada pihak pengusaha," tegasnya. Sementara itu, Imustiar anggota DPRD Pelalawan daerah pemilihan, Kecamatan Kerumutan dan Ukui turut bercakap soal Gelper yang beroperasi di kabupaten Pelalawan. Menurutnya, Gelper ini merupakan gelanggang permainan anak. Jika memang tidak sesuai dengan faktanya, ada permainan judi disitu, penegak hukum melakukan penyelidikan. Jika terbukti harus ditindak. Penegak hukum ini, lanjutnya, bisa saja dari pihak kepolisian maupun Satpol PP. Jika menyangkut pidana, itu kewenangan pihak kepolisian. Dan menyangkut Perda, Satpol PP harus bertindak. Diterangkan Imustiar, jika di Gelper ada perjudian, tentunya ada kaitannya dengan perbuatan tindak pidana lain, seperti pencurian. "Ada judi biasanya ada tindak kejahatan lainnya, seperti pencurian. Dua hal ini erat salin berkait," cakapnya.     Sumber: cakaplah




Berita Lainnya

Riau Ditetapkan Status Siaga Darurat Karhutla, Kampar Masih Posisi Delapan Jumlah Hotspot

Karena Setubuhi Anak Tiri '3 Kuli Bangunan Ditangkap Polisi'

25 Warga Binaan Masih Diburu, Kabur Saat Kerusuhan di Rutan Siak

Pjs Bupati Lantik Pejabat Pemkab Inhil, Berikut Nama-namanya

Akibat Ulah Novanto, Mantan Ketum Golkar Ical Dipriksa KPK

Desa Rantau Panjang Inhil Temukan Mayat Laki-laki Tergantung di pohon

Wajib Menganti Kaca Helm Dua Kali dalam Setahun

Ketua Bawaslu Riau Rusidi: Mengutak-atik Perolehan Suara Peserta Pemilu Bisa Dipidana

Ditanya Soal Permasalahan Lapas di Riau, Syamsuar: Ndak tau saya itu, kebijakan Kanwil, bukan kita

Kejadian Fernando Torres, Contoh Baik Penanganan Kegawatdaruratan

Wakil Ketua DPR Tak Restui Densus Tipikor Dibentuk dengan Rp2,6 Triliun

Terkini +INDEKS

Sinergi Polsek dan Pemdes Sungai Nyiur, 3 Hektare Jagung Ditanam untuk Pangan Warga

30 Juli 2025
Harga TBS Sawit Riau Naik, Usia 9 Tahun Tembus Rp3.496 per Kg
30 Juli 2025
Tak Sampai 48 Jam, Pelaku Penganiayaan di Depan RSUD Puri Husada Diringkus
29 Juli 2025
Ketua Panpel Muscab Granat Inhil 2025 Resmi Dibentuk Pasca Kemunduran yang Sebelumnya
29 Juli 2025
Tiga Hari Hilang Diterkam Buaya, Nelayan di Sungai Rokan Belum Ditemukan
29 Juli 2025
Pengurus JMSI Riau Periode 2025-2030 Ditetapkan, Ketua Dheni Kurnia: Mari Bersama Besarkan Organisasi Kita
29 Juli 2025
Mantan Ketua PMI Riau Divonis 6 Tahun Penjara karena Korupsi Dana Hibah
29 Juli 2025
KIM Lembaga Tepak Sirih Dan KKN Tematik Leterasi Gelar Festival Kampung Literasi Tahun 2025
29 Juli 2025
Bongkar Biang Kerok Tunda Bayar: Terjadi 5 Kali Pergeseran Anggaran Pemprov Riau dalam Setahun
29 Juli 2025
Dua Tahun Beroperasi, Penjual Beras Oplosan di Pekanbaru Raup Untung Rp500 Juta
29 Juli 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Sinergi Polsek dan Pemdes Sungai Nyiur, 3 Hektare Jagung Ditanam untuk Pangan Warga
  • 2 Harga TBS Sawit Riau Naik, Usia 9 Tahun Tembus Rp3.496 per Kg
  • 3 Tak Sampai 48 Jam, Pelaku Penganiayaan di Depan RSUD Puri Husada Diringkus
  • 4 Ketua Panpel Muscab Granat Inhil 2025 Resmi Dibentuk Pasca Kemunduran yang Sebelumnya
  • 5 Tiga Hari Hilang Diterkam Buaya, Nelayan di Sungai Rokan Belum Ditemukan
  • 6 Pengurus JMSI Riau Periode 2025-2030 Ditetapkan, Ketua Dheni Kurnia: Mari Bersama Besarkan Organisasi Kita
  • 7 Mantan Ketua PMI Riau Divonis 6 Tahun Penjara karena Korupsi Dana Hibah
  • 8 KIM Lembaga Tepak Sirih Dan KKN Tematik Leterasi Gelar Festival Kampung Literasi Tahun 2025
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media