• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau
  • Rohul

Dispar Pemprov Riau dan BRCN Bentuk Tim Kota Kreatif Rohil dan Rohul

Redaksi

Kamis, 20 Februari 2020 12:32:26 WIB Dibaca : 1132 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Dinas Pariwisata Bidang Ekonomi Kreatif Provinsi Riau bersama Badan Riau Creatif Network (BRCN), mengunjungi Dinas Pariwisata kabupaten/kota se Provinsi Riau dalam rangka sosialisasi dan pembentukan kota kreatif disetiap daerah yang ada di Riau. Helat ini juga bertujuan untuk menyampaikan program dari Pemerintah Pusat terkait Ekonomi Kreatif (Ekraf) yang sudah berjalan beberapa tahun belakangan ini. Komitmen Dinas Pariwisata Provinsi Riau melalui Bidang Ekraf sangat serius untuk mengembangkan ekonomi kratif yang ada di Riau, hal ini terlihat antusiasnya bidang Ekraf Dinas Pariwisata bersama BRCN saat melakukan kunjungan ke beberapa kota yang ada di Provinsi Riau. Mengawali program yang dimulai Februari 2020, Dinas Pariwisata melakukan perjalanan ke Kabupaten Rokan Hulu dan Kabupaten Rokan Hilir. Perjalanan dibentuk dalam dua tim terpisah dengan waktu yang sama. Masing-masing rombongan terdiri dari 3 orang, 2 orang dari Badan Riau Creatif Network, 1 orang dari Dinas Pariwisata Bidang Ekraf. Sesampainya di tempat tujuan, Dinas Pariwisata Provinsi Riau dan BRCN langsung berdiskusi dengan bidang Ekraf di Dinas Pariwisata Kabupaten Rokan Hilir serta Kabupaten Rokan Hulu. Hal ini dilakukan untuk mensosialisasikan Peraturan Gubermur tentang pembentukan Badan Riau Creatif Network (BRCN). Terkait dengan hal itu, BRCN mengeluarkan surat edaran yang ditujukan pada tiap kabupaten/kota yang ada di Riau agar dapat kiranya membentuk komunitas-komunitas kreatif yang kemudian dilegalisasi oleh pemerintah kabupaten/kota masing masing. "Kita akan memaksimalkan pembentukan komunitas Ekraf ini di setiap kabupaten kota, saya sangat semangat dengan anak muda yang bisa berkreasi memanfaatkan, potensi-potensi yang ada dalam dirinya juga yang ada di daerahnya," kata Kasi Ekraf Dinas Pariwisata Provinsi Riau, Joni Saputra. Joni menambahkan, anak-anak muda ini harus dirangkul dan difasilitasi agar kreatifitasnya bisa menjadi nilai ekonomi, hal ini juga tidak terlepas atas kerja sama antara BRCN dengan Dinas Pariwisata Provinsi Riau. Kegiatan ini dilaksanakan secara bertahap, mulai dari sosialisasi, pendataan, dan pelatihan/workshop bagi pelaku Ekraf yang ada di Kab. Rohil. Dalam kesempatan ini, Dinas Pariwisata yang diwakili oleh Joni Aldrin dan BRCN yang diwakili oleh Wakil Ketua dr. Rahman, melakukan kunjungan ke beberapa pelaku ekonomi kreatif yang ada. Secara umum, persoalan kemasan, menjadi kendala yang cukup krusial. Pemesanan kemasan tersebut harus ke Pulau Jawa. Akibatnya terjadi kenaikan harga produksi yang sudah pasti berimbas pada nilai jual ke masyarakat. "Kendala itu disampaikan oleh para pelaku Ekraf yang ada di Kabupaten Rokan Hilir ini pada kami," ujar dr. Rahman. Tidak hanya itu, diskusi tentang bagaimana menjalankan usaha, bagaimana melakukan trik menghadapi persaingan, menjadi bagian diskusi yang dibentang oleh pemilik Rumah Makan Sultan Resto ini. Ketua Badan Riau Creative Network Provinsi Riau, Husnul Kausarian, mengatakan BRCN dan Dispar Riau bersenergi turun ke kabupaten/kota di Riau dalam rangka sosialisasi tentang ekonomi kreatif. "Karena ekonomi kreatif saat ini sangat menjadi perhatian khusus Gubernur Provinsi Riau," ujar Husnul. (MCR)




Berita Lainnya

Perasaan Megawati Soekarnoputri Bisa Tersinggung dengan Omongan Ketum PSI

Berkas Belum Lengkap, Masa Penahanan Habib Bahar bin Smith Diperpanjang

Baleho Riau 1 H.M. Harris Sudah Sampai ke Negeri Seribu Parit

Puasa ke-26 Ramadhan 1440 H, Kodim 0314/Inhil Kembali Bagi-Bagikan Takjil

Kemenag Riau Serahkan 236 SK PNS

Jalan di Kecamatan Langgam Pelalawan Rusak Parah, Akibat 'Project Drilling' EMP

Terungkap Ini Penyebab Kantor Walikota Pekanbaru di Tenayan Belum Bisa Ditempati

Muncul Lagi Titik Api di Riau

BUAL Gubri Syamsuar Peluang Investasi Besar Di Dumai

Bea Cukai Tembilahan Inhil Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp 10,9 Miliar

Tertimpa Pohon Sagu, Warga Meranti Tewas di Kebun

Inhil Peringkat ke-11 MTQ Riau, Ketua DPRD Minta Dilakukan Evaluasi

Terkini +INDEKS

Sepeda Motor Digelapkan hingga ke Jambi, Pelaku Ditangkap Polisi

30 Juli 2025
Sambut Wapres dan Tamu Internasional, Polda Riau Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Kuansing
30 Juli 2025
Cegah Karhutla, Polsek Singingi Hilir Libatkan TNI, BBKSDA dan Masyarakat Peduli Api di Patroli Terpadu
30 Juli 2025
Gubri Abdul Wahid Kukuhkan Pengurus FKPMR 2025 - 2030 'Kayuh Kompak Riau Bedelau'
30 Juli 2025
"Ingat Pesan Pak Bhabin" Polisi Ini Doktrin Warganya Cegah Karhutla
30 Juli 2025
Semarakkan Hari Jadi ke-513 dengan Nuansa Sakral dan Semangat Pembangunan
30 Juli 2025
Belum Setahun Bebas, Pria 62 Tahun Kembali Ditangkap karena Sabu
30 Juli 2025
Belum Punya Rumah, Novin Karmila Malah Koleksi Barang Branded dari Uang Korupsi
30 Juli 2025
Pelaku Pembakaran Lahan Gambut di Sungai Intan Ditangkap, Api Melalap 6,5 Hektare
30 Juli 2025
Program PSR Terseok-seok, Petani Sawit Swadaya Jadi Tantangan Utama
30 Juli 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Belum Setahun Bebas, Pria 62 Tahun Kembali Ditangkap karena Sabu
  • 2 Belum Punya Rumah, Novin Karmila Malah Koleksi Barang Branded dari Uang Korupsi
  • 3 Pelaku Pembakaran Lahan Gambut di Sungai Intan Ditangkap, Api Melalap 6,5 Hektare
  • 4 Program PSR Terseok-seok, Petani Sawit Swadaya Jadi Tantangan Utama
  • 5 Sinergi Polsek dan Pemdes Sungai Nyiur, 3 Hektare Jagung Ditanam untuk Pangan Warga
  • 6 Harga TBS Sawit Riau Naik, Usia 9 Tahun Tembus Rp3.496 per Kg
  • 7 Tak Sampai 48 Jam, Pelaku Penganiayaan di Depan RSUD Puri Husada Diringkus
  • 8 Ketua Panpel Muscab Granat Inhil 2025 Resmi Dibentuk Pasca Kemunduran yang Sebelumnya
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media