PILIHAN
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
02 Maret 2025
Fatiah Dari Menyanyi Hingga Menjadi Petinju Muda Terbaik Se Kepri
11 Februari 2025
Kalapas Kelas II A Tanjungpinang Berkomitmen Cegah Narkoba
10 Februari 2025
DPR dan DPD RI Asal Riau Berkomitmen akan Perjuangkan Guru Honorer di Riau Jadi PNS

BUALBUAL.com - Angota DPR RI maupun DPD RI dari daerah pemilihan Provinsi Riau berkomitmen dan terus akan memperjuangkan nasib para guru honorer di Riau, khususnya yang sudah lama mengabdi di dunia pendidikan sebagai tenaga pengajar untuk segera di angkat menjadi PNS tanpa melalui tes melaikan hanya veeifikasi perayarakat dokumen yang diperlukan.
Hal itu disampaikan anggota DPR RI, Achmad saat menerima audiensi perwakilan Organisasi Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori (GTKHNK) 35 Tahun ke Atas Provinsi Riau di Gedung DPR RI, Senayan, Kamis (20/2/2020).
Untuk mengawal tuntutan ini lanjut Achmad, ia bersama 16 orang anggota DPR dan DPD RI asal Riau akan pasang badan dalam memperjuangkan nasib mareka agar diangkat menjadi PNS.
"Kami ini siap untuk pasang badan bersama-sama dengan bapak ibu untuk memperjuangkan ini. Yakin dan percayalah kita harus optimis," tegas politis Demokrat itu.
Bahkan kata Achmad, perjuangan ini nantinya juga akan melibatkan seluruh anggota DPR RI, karena persoalan yang sama juga terjadi hampir di seluruh daerah di Indonesia. " Kita carikan solusinya. Kami ikut mendorong dan akan bicarakan dengan teman- teman yang lain, karena ini masalah nasional," janjinya.
Sementara itu anggota Komisi II DPR RI, Syamsurizal menyebutkan bahwa pasal-pasal yang mengganjal para guru honorer diangkat menjadi PNS dalam Undang undang ASN saat ini sedang dalam proses revisi dan sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
"Revisi UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN sudah masuk dalam Prolegnas prioritas 2020 dari 50 RUU yang sudah ditetapkan dalam Paripurna DPR," jelas Syam Syamsurizal yang juga salah satu panitia kerja (Panja) revisi undang undang (RUU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN)
Dalam draf revisi UU dimaksud yang sudah disiapkan dan sedang proses pembahasan jelas Syamsurizal, dijelaskan bahwa seluruh tenaga honorer, tenaga tidak tetap, dan pegawai kontrak wajib diangkat menjadi PNS secara langsung.
"Ini diatur di Pasal 131A ayat 1 dalam draf RUU ASN yang sedang kita siapkan. Jadi ini kabar gembira bagi seluruh tenaga honer, khusus tenaga fungsional, seperti guru dan tenaga kesehatan," bebernya.
Oleh karena itu tambah Syamsurizal, diharapkan untuk bersabar sambil berdoa dan tidak saling menyalahkan. Di samping menyiapkan persyaratan yang sudah ditetapkan dalam RUU tersebut seperti ijazah, surat keputusan (SK) pengangkata baik dari kepala sekolah, bupati maupun gubernur.
"Mudah-mudahan RUU ini bisa lolos sesuai harapan kita bersama. Tapi yang jelas ada suatu peluang bapak/ibu dapat diangkat menjadi PNS," pungkasnya. (mcr)
Berita Lainnya
Riau Masih "BELUM" Bebas Asap
Polres Kampar Tangkap Pelaku Narkoba 1 Kg Dalam Kemasan Teh Cina
Belum dapat di pastikan luas lahan Karlahut di Desa pangkalan libut. Tim gabungan TNI Polri dan MPA damkar dan masyarakat terus lakukan pemadaman titik api di Mandar,
Rangka Pengamanan Natal dan Tahun Baru, Polres Inhil Gelar Rakor Lintas Sektoral
Koramil 01/Rgt Kodim 0302/Inhu,Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba
AKMR Minta Kaji Kenaikan Upah Minimum 2020, Disnaker Riau Kenaikan Sudah Sesuai Aturan
Dampak dari Minim Murid, 18 SD di Pekanbaru akan Dimerger
Puisi Paskah karya Cendekiawan NU Ulil Abshar Abdalla
Begini Strategi yang Dilakukan Pemprov Riau, Ketika Subsidi Gas Melon Dicabut
Cerita Pendatang dari Sumbar yang Terjebak Lockdown di Malaysia
Diselundupkan ke Malaysia, Pemilik 40 Satwa Langka yang Hendak Masih Misteri
Jusuf Kalla Dorong Penempatan Dana Haji untuk Proyek Infrastruktur