PILIHAN
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
02 Maret 2025
Fatiah Dari Menyanyi Hingga Menjadi Petinju Muda Terbaik Se Kepri
11 Februari 2025
Kalapas Kelas II A Tanjungpinang Berkomitmen Cegah Narkoba
10 Februari 2025
Hati-hati Kena Sanksi, Warga Bengkalis Mesti Tahu DLH Bengkalis Pasang Plang Larangan Buang Sampah Sembarangan

BUALBUAL.com - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bengkalis melakukan berbagai terobosan agar kota Bengkalis tetap bersih dari tumpukan sampah. Salah satunya, mengefektifkan kembali Perda Kabupaten Bengkalis Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Sampah.
Peraturan daerah mengatur larangan buang sampah sembarangan ini mulai disosialisasikan lagi. Kamis (27/2/2020) pagi, sejumlah Satuan Tugas (Satgas) DLH Bengkalis melakukan pemasangan plang larangan membuang sampah sembarangan di sejumlah titik.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Arman AA mengatakan, tujuan pemasangan plang imbauan larangan membuang sampah sembarangan untuk mengingatkan masyarakat agar tetap menjaga kebersihan. Tidak membuang sampah bukan pada tempatnya.
"Kita memberikan imbauan kepada masyarakat untuk menjaga lingkungan. Jadi plang berisikan Perda itu kita pasang di 10 titik di sekitaran kota Bengkalis, " ungkapnya melalui Kasi Penanganan Sampah, Azmar, S.Kom, M.IP kepada CAKAPLAH.com
Kata Azmar, Perda Kabupaten Bengkalis Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Sampah mengatur sanksi bagi pembuang sampah sembarangan. Sanksinya dikenakan denda Rp2,5 Juta atau denda kurungan 3 bulan.
"Jadi sebelum larangan ini kita pasang, kita sudah survei. Kita pasang di lokasi yang menjadi tumpukan sampah, " imbuhnya.
Diakui Kasi Penanganan Sampah DLH Kabupaten Bengkalis ini, kesadaran masyarakat Bengkalis membuang sampah pada tempat semakin membaik. Namun gerakan dan terobosan tetap dilakukan agar Bengkalis tetap dalam keadaan bersih.
Dia berharap, kesadaran masyarakat Bengkalis dalam membuang sampah dapat diiringi dengan pemilahan. Sampah yang masih bernilai bisa antarkan ke Bank Sampah DLH yang ada.
"Dalam arti kata sampah itu bisa jadi uang, sesuai dengan moto kita, Bersih-bersih SUAI (Sampah Untuk Amal Ibadah). Di DLH kita baik pegawai maupun staf, setiap hari selasa wajib membawa sampah untuk tabungan, " cakap Amzar lagi.
Ditambahkan, selain pemasangan plang, DLH dan Satgas melakukan gerakan kebersihan bersama setiap hari Kamis. Gerakan itu berupa pembersihan lokasi penumpukan sampah.
Sumber: cakaplah
Berita Lainnya
Sebanyak 710 Warga Terserang ISPA, 4.118 Hektare Lahan di Riau Terbakar
Tak Suai.. Satpol PP dan Dinsos Inhil Saling Lempar Bola Masalah "ODGJ" Yang Meresahkan Masyarakat
Jelang Nataru TNI-Polri Inhil Gelar Apel Gabungan
Kapolres Bengkalis Sigit Adiwuryanto :6 Hari Bersama Warga, Karlahut di Hutan Samak (Rupat Utara ),Telah Tahap Pendinginan
Dandim 0314 Inhil: Jaga Netralitas TNI dan Kawal Bersama Pilkada Serentak
Penyelundupan Satwa Dilindungi, KLHK Tetapkan 4 Tersangka
Kapolri Didesak Mundur Terkait Foto Plakat Kantor Bersama RI-Tiongkok
Dua Pria Asal Sumut Ditangkap Polisi, Curi Kabel Listrik Milik PT PLN di Rambah Samo
Yuk, Intip Kepribadianmu Lewat Posisi Tidur
Pemprov Riau Serahkan SK Pengaktifan Suparman Sebagai Bupati Rohul
Ditpolairud Polda Riau, Berhasil Gagalkan 25 Ribu Bungkus Rokok Ilegal yang Beredar di Daerah Inhil