PILIHAN
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
02 Maret 2025
Fatiah Dari Menyanyi Hingga Menjadi Petinju Muda Terbaik Se Kepri
11 Februari 2025
Kalapas Kelas II A Tanjungpinang Berkomitmen Cegah Narkoba
10 Februari 2025
Anggota DPR RI Syamsurizal Kunjungi Bawaslu Riau 'Bahas Pilkada Serentak'

BUALBUAL.com - Anggota Komisi II DPR RI Syamsurizal, melakukan kunjungan kerja ke Bawaslu Riau Jalan Adi Sucipto No.284 Komplek Transito, Pekanbaru, Jum'at (6/3/2020).
Dalam kunjungan kerjanya ini, mantan Bupati Bengkalis tersebut menyampaikan bahwa Pilkada tahun 2020 merupakan Pilkada serentak ke 4 di Indonesia.
"Pilkada serentak sebelumnya yaitu pada Tahun 2015 terdapat 269 Pemilihan Kepala Daerah yang didalamnya termasuk Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota di seluruh Indonesia. Di Tahun 2017, terdapat 101 Pilkada, dan 171 Pilkada pada Tahun 2018. dan di Tahun 2020 ini, 270 daerah yang menyelenggarakan Pilkada serentak di Indonesia. Sehingga jumlah Pilkada dari 2015 hingga 2020, sebanyak 530 lebih Pilkada serentak yang telah dilaksanakan di Indonesia," kata Syamsurizal.
Syamsurizal mengatakan, Bawaslu memiliki tugas dan fungsi yang sangat strategis dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Hal ini dapat terwujud dengan pelaksanaan pengawasan Bawaslu yang optimal di setiap tahapan penyelenggaraan Pemilihan.
"Bawaslu memiliki tugas dan fungsi yang strategis dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Indonesia dengan cara melakukan pengawasan yang optimal, sehingga akan menciptakan pemimpin-pemimpin daerah yang berkualitas," jelas Syamsurizal.
Syamsurizal mengatakan, sedikitnya ada beberapa faktor yang dapat mempengaruhi pemilihan yang berkualitas. Pertama, tingkat Independesi Penyelenggara Pemilu, seberapa jauh penyelenggara tidak terpengaruh dari pihak lain dan bekerja sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Kedua adalah netralitas ASN. Berdasarkan survey yang dilakukan DPR RI, kata Syamsurizal terkait netralitas ASN, tercatat 4 point alasan mengapa ASN tidak netral.
Pertama, lemahnya sanksi yang diberikan kepada si pelaku, kedua kurang pedulinya ASN terhadap netralitas. Ketiga, kurangnya integritas. Keempat, adanya interpensi dari pimpinan atau pejabat. Dan kelima, kurangnya pemahaman tentang netralitas.
"Di sinilah peran penting Bawaslu untuk melakukan sosialisasi dan penegasan pentingnya netralitas ASN," katanya lagi.
DPR RI berharap, kata Syamsurizal kepada seluruh jajaran Bawaslu agar dapat bekerja secara optimal sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku dengan begitu kesejahteraan masyarakat Indonesia akan terwujud. (MCR/Jef)
Berita Lainnya
Ditanya Soal Permasalahan Lapas di Riau, Syamsuar: Ndak tau saya itu, kebijakan Kanwil, bukan kita
Sebelum 31 Maret, Bupati Kampar Serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah ke BPK Riau
Sebut Wartawan Taik, Oknum AG Dapat Dipidanakan
Bupati Sematkan Anugerah Satyalancana Karya Satya Bagi PNS Pemkab Inhil
PKS Inhil Nyatakan Dukungan Ke Wardan-Su, SK DPP Segera Otw Ke Negeri Seribu Parit
Terus Berikan Layani Perpustakaan Keliling 'Tingkatkan Minat Baca'
Kapal Tenggelam di Danau Toba, Puluhan Penumpang Hilang
Berikut Daftar Nama Beserta Jabatan Komisi DPRD Inhil 2019-2024
Politik Manuver Prabowo! Rocky Gerung Gelar Deklarasi Oposisi, Siapa Mau Bergabung?
Desa Pulau Muda Bertambah Gelap Gulita, Dua Mesin PLTD Terbakar
Wow, Alquran Tertua di Asia Tenggara Ada di Indonesia
BPN: Neno Warisman, Penggal Doa Perang Badar Nabi Muhammad Tak Masalah