PILIHAN
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
02 Maret 2025
Fatiah Dari Menyanyi Hingga Menjadi Petinju Muda Terbaik Se Kepri
11 Februari 2025
Kalapas Kelas II A Tanjungpinang Berkomitmen Cegah Narkoba
10 Februari 2025
3 Pelaku Narkoba Jenis Shabu, Diamankan Tim Restik Polres Bengkalis

BUALBUAL.com - Tanpa Ampun Tim Satuan Narkoba Polres Bengkalis ringkus 3 orang warga, tersangka pelaku Narkotika jenis Shabu di Desa Kelapapati, Kecamatan Bengkalis.
Para Pelaku disangkakan sebagai Pengedar dan Bandar Narkoba Jenis Shabu.
Kapolres Bengkalis, melalui Kasat Narkoba AKP Syahrizal,SH.SIK, membenarkan adanya pengungkapan dan penangkapan tindak Pidana kepemilikan Narkoba jenis Shabu shabu.
Tim Restik berhasil mengamankan 3 orang pelaku An JS (30) JR (37) dan tersangka 3 an. AF (27).
Lanjut Syahrizal, Pengungkapan ini , adanya informasi dari masyarakat Pada hari Sabtu tgl 7 Maret 2020 sekira pukul 12.30 WIB, sering terjadi transaksi narkoba di Kelurahan/Desa Kelapapati Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis.
Selanjutnya, Kasat Narkoba Polres Bengkalis memerintahkan tim untuk melaksanakan lidik diseputaran lokasi tersebut.
Tidak lama kemudian, Sabtu sekira pukul 14.30 WIB, Tim berhasil menangkap 1 lagi tersangka dan dilakukan penggeledahan badan.
Dan ditemukan 1 (satu) paket diduga Narkotika jenis Shabu disaku depan sebelah kanan celana tsk, 1 (satu) unit Hp Samsung warna putih ditemukan dikantong celana tsk.
Kemudian tim melakukan pengembangan terhadap pemilik awal Narkotika jenis Shabu tersebut.
Dari hasil pengembangan, Pada pukul 19.20 WIB Tim berhasil menangkap sdr JF disebuah rumah dijalan Gebat Putra Gg. Ampera Desa Senderak Kecamatan Bengkalis.
Kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan 1 (satu) unit Hp, 1 (satu) buah timbangan digital warna hitam, 2 (dua) buah gunting press, 1 (satu) buah gunting biasa, 6 (enam) buah Plastik pack, uang tunai sebanyak Rp.100.000,- (seratus ribu rupiah), 1 (satu) unit Timbangan Digital ditemukan dikamar rumah tersebut.
Tidak hanya sampai disitu, Tim melanjutkan pengembangan kembali terhadap pemilik Narkotika jenis Shabu tersebut.
Pada hari Minggu tanggal 8 Maret 2020 sekira pukul 01.00 WIB tim berhasil menangkap sdr AF di Jalan Simpang Tiga Desa Ketamputih Kecamatan Bengkalis.
Dari tersangka ditemukan 1 (satu) buah Hp merk Samsung warna hitam.
"Selanjutnya ke 3 tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Bengkalis guna proses penyelidikan lebih lanjut,"tutup pengungkap, melalui rilis Humas Polres AKP Buha Purba.***(edi).
Berita Lainnya
Kemenag Pemrov Riau akan Bahas Aturan Tes Narkoba untuk Calon Pengantin
Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual,Mantan Dokter Ini di Vonis 175 Tahun Penjara
Negara Indonesia Bidik Jadi Anggota Dewan HAM PBB
Hari Ini Terdeteksi Hotspot di Kecamatan Siak Sri Indrapura dan Bunut
Selaku Kamabicab, Bupati Pimpin Apel Gelar Senja Kwarcab 04.02 Gerakan Pramuka Kabupaten Inhil
Bupati Yopi Arianto: Jangan Hanya Jago di Kandang, Tapi Juga Harus Jago Dikampung Orang
Sekda Kampar: Jangan Sampai Susah Mencari Lahan Kuburan, Minta Ninik Mamak Jaga Aset Lahan
Pria Ini Diringkus Polsek Tambang, Curi Material Proyek Pembangunan SPN Polda Riau
HM. Wardan Menjawab Keritikan Masyarakat Dengan Kerja Bukti Nyata Sampai Kepelosok Desa
Dani M Nursalam Dampingi Wardan, Abdul Wahid Siap Maju Inhil 1
Pemberian Vaksin MR di Kabupaten Siak Resmi Ditunda
DLHK Nyatakan Kualitas Udara Daerah Dumai Riau Berbahaya