PILIHAN
DPRD Ingatkan Pemprov Riau Soal Asesmen Pejabat 'Agar Roda Pemerintahan Tak Timpang'
BUALBUAL.com - Memasuki bulan Maret 2020, Ketua Komisi I DPRD Riau, Ade Agus Hartanto kembali mengingatkan Pemprov Riau untuk segera menyelesaikan persoalan asesmen pejabat eselon III, IV dan II di lingkungan Pemprov Riau.
Ade Agus mengatakan, pergantian pejabat di Pemprov Riau harus segera selesai, hal ini agar roda pemerintahan bisa berjalan.
Disinggung mengenai adanya beberapa spekulasi dari beberapa pihak yang menilai bahwa gubernur Syamsuar saat ini lebih aktif di politik dari pada tigas gubernurannya, bagi Ade Agus itu merupakan hak politik, yang penting jangan sampai tugas gubernur tak dikerjakan.
"Itu hak politik beliau. Tapi apapun ceritanya, tugas-tugas gubernurannya harus selesai. Kami mendorong agar ada langkah kongkrit terkait kekosongan jabatan yang terjadi saat ini," kata Ade Agus.
Lebih lanjut, ia berharap agar persoalan mutasi tersebut bisa diselesaikan sesegera mungkin, agar nantinya, komisi - komisi di DPRD Riau bisa melakukan rapat-rapat dengan OPD untuk keberlangsungan pemerintahan Provinsi Riau.
"Biar komisi-komisi bisa melakukan hearing dengan OPD. Untuk mengetahui progres APBD," cakapnya.
"Kalau sekarang ini kan saat hearing, OPD jawabnya masih ada kekosongan ini-itu, masih plt dan segala macam. Makanya kita imbau persoalan ini segera diselesaikan," tukasnya. (Advetorial/Humas)
Berita Lainnya
Kisruh Tes PCR, Komisi III DPRD Kepri Turun Tangan
Abdul Wahid Cecar Pertanyaan ke Menejer PT. BNS Terkait Dana CSR dan Pencemaran Lingkungan
Gubri dan DPRD Gelar Rapat Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Bersama Pimred Media Massa Se-Riau
Dengan Alasan Tak Quorum, Nama Septina Primawati Rusli Batal Diumumkan Sebagai Ketua DPRD Riau
Wakil DPRD Inhu Menjelaskan Tentang Reses Saat Rapat Paripurna
Pelebaran Jalan Asrama Tribrata Dan Pemekaran, Usulan Saat Reses H Siantar Di Kel.Pematang Pudu
Butuh Pupuk, Petani Curhat Terkait Pupuk Subsidi di Reses Septian Nugraha
Masa Sidang ll, Septina Kembali Jemput Aspirasi Masyarakat di Desa Tanjung Baru
DPRD Kota Tanjungpinang Sahkan 2 Perda Perusahaan Perseroan Daerah
DPRD Riau, Dengan Tegas Akan Mencabut Izin Apa bila Prusahaan tidak Membayar THR
Eva Yuliana Sebut Kampar Wajib PSBB 'Sudah Zona Merah'
H Dani: Pemeliharaan Bertujuan Fungsional, Pekerjaan Ruas Jalan Selensen - Kota Baru - Bagan Jaya di Desa Kuala Keritang Dimulai