PILIHAN
Pawai Obor Semarakkan Idul Fitri di Desa Penuba
30 Maret 2025
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
02 Maret 2025
Bea Cukai Tanjung Emas Berhasil Gagalkan Penyeludupan 1.035 Gram Sabu-sabu Melalui Barang Kiriman yang Disembunyikan Dalam Cookware

BUALBUAL.com - Semarang (23/03/2020) – Dalam situasi siaga darurat Covid-19 Bea Cukai Tanjung Emas bersama tim gabungan P2 Kanwil DJBC Jateng & D.I. Yogyakarta dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng berhasil gagalkan upaya penyelundupan 1.035 gram Methapampetamine (Sabu-sabu) melalui Barang Kiriman dengan modus false concealment yang disembunyikan dalam 1 set cookware.
Penggagalan penyelundupan melalui Barang Kiriman ini adalah sinergi dari Bea Cukai Tanjung Emas bersama Kanwil DJBC Jawa Tengah dan D.I.Yogyakarta, Polda Jawa Tengah dan Ops PT Birotika Semesta. Kamis, 19 Maret 2020, sekitar pukul 12.00 WIB saat proses pembongkaran barang kiriman asal luar daerah pabean di di Gudang Tempat Penimbunan Sementara (TPS) Perusahaan Jasa Titipan (PJT) PT. Birotika Semesta untuk dilakukan pemasukan barang, hasil analisis petugas KPPBC TMP Tanjung Emas terdapat 1 CN/AWB (Consigment Note/AirWayBill) yang mencurigakan dengan identitas pengirim barang a.n. NA dengan alamat pengirim dari Kuala Lumpur, Malaysia.
Dari penelitian dokumen, diberitahukan bahwa barang sebagai ‘Gift Cookware and Souvenir’ dengan penerima a.n. BA yang beralamat di Ungaran, Semarang. Berdasarkan Hasil Citra XRay memperkuat kecurigaan atas barang CN/AWB (Consigment Note/AirWaybill) tersebut.
Kemudian dilakukan pemeriksaan mendalam terhadap barang oleh petugas Bea Cukai disaksikan oleh petugas operasional PT. Birotika Semesta setelah kemasan dibuka, didapati berbagai jenis cookware.
Di dalam barang tersebut kemudian didapati bungkusan hitam berisikan kristal bening yang disembunyikan dalam steamboat listrik yang kemudian dilakukan pemeriksaan lanjutan dengan menggunakan Narcotic Identification Kits (NIK) dan dilanjutkan dengan pemeriksaan Laboratorium
Bea Cukai Tanjung Emas dengan hasil positif methamphetamine (sabu-sabu).
Kemudian setelah dilakukan penimbangan atas bungkusan hitam tersebut didapati berat 1.035
(seribu tiga puluh lima) gram.
Penggagalan penyelundupan Methapampetamine (Sabu-sabu)
melalui Barang Kiriman ini di perkirakan menyelamatkan 5175 jiwa dengan asumsi 1 gramnya di
konsumsi oleh 5 orang. Atas temuan tersebut, petugas memeriksa lebih lanjut dan dilakukan control delivery dengan tim Dit. Narkoba Polda Jawa Tengah. (*)
Berita Lainnya
Dandim 0314 Inhil dan Kapolres Gelar Patroli Gabungan, Berikan Rasa Aman Bagi Jemaat yang Merayakan Natal
Eks PD II Fisipol UR Serta Kontraktor Dituntut 3 Tahun Penjara
Tokoh Muda Energik yang Selalu Hadir untuk Rakyat 'Syamsuar Sebut Indra Gunawan'
Ahmad Ramani Kepala Disdukcapil Inhil: 3 Hal Lambatnya Penyelesaian KTP Masyarakat, Selain Itu Oke
Sebanyak 2,5 Hektar Lahan Gambut di Bantan Bengkalis Terbakar
BKPSDM Inhil Taja Sosialisasi Website dan Penandatanganan perjanjian kerjasama BKPSDM dengan PT Pos Indonesia Cabang Tembilahan
Kok Bisa? Rupiah Melemah, Sekda Berharap Berdampak Baik Bagi Riau
ICW Sebut Korupsi Dana Desa Kian Meningkat
Hanya Hitungan Jam, Polres Inhil Ungkap Kasus Curanmor di Puskesmas Tembilahan Hulu
Dua Saksi Diperiksa Jaksa, Dugaan Korupsi RSP Unri
Wagubri Hadiri Raker Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa Tahun 2020
Seekor Hewan Langka Ditemukan Mati Terdampar di Pantai Solop, Inhil