Pawai Obor Semarakkan Idul Fitri di Desa Penuba
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
Disdik Kota Pekanbaru Sampai Saat Ini Belum Terima SE Resmi Penundaan Pelaksanaan UN

BUALBUAL.com - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, mengatakan, hingga saat ini pihak nya belum menerima surat edaran resmi dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terkait penundaan pelaksanaan Ujian Nasional (UN), Selasa (24/3/2020)
Menurutnya, dengan kondisi seperti ini, Abdul Jamal juga tidak dapat memastikan pelaksanaan UN tingkat SMP sederajat sesuai dengan jadwal.
"Bukan tidak mungkin pelaksanaan UN akan diundur atau ditiadakan melihat kondisi saat ini, dimana aktivitas belajar mengajar di sekolah ditiadakan hingga sementara waktu,"ujarnya.
"Dan sejauh ini belum ada edaran resmi dari Kemendikbud yang kami terima terkait adanya penundaan UN karena virus Corona ini," kata Abdul Jamal.
Di Pekanbaru sendiri, lanjutnya, berdasarkan instruksi Walikota (Wako) Pekanbaru, peserta didik sudah diliburkan sejak 16 Maret kemarin, dan berlangsung hingga 19 April mendatang.
"Kalau sudah ada nanti surat edaran yang turun, kami siap dan menginfokan ke sekolah-sekolah," jelasnya.
Dijelaskan Abdul Jamal, ada 17.651 peserta didik tingkat SMP dan MTS sederajat yang akan mengikuti UN. Untuk UN Berbasis Komputer (UNBK) bakal diikuti 45 SMP Negeri, 68 swasta serta 3 MTs Negeri dan 28 MTs swasta.
Dan sekolah yang masih menggunakan sistem Ujian Nasional Kertas Pensil (UNKP) ada 24 sekolah, dan seluruhnya sekolah swasta. Total peserta didik yang bakal mengikuti UNBK setara SMP negeri dan swasta mencapai 16.960. Sedangkan yang menggunakan UNKP mencapai 691 peserta didik.(MCR)**
Berita Lainnya
Irjen Pol Agung Setya Pimpin Upacara Pemakaman Bripka (ANM) Hendra Saut Parulian Sibarani
61 Ekor Sapi Kurban Asal Dumai Riau di Tolak Batam
Modus Sembunyikan Dalam Lipatan Celana dalam, Bandar Sabu di Pelalawan Ditangkap Polisi
Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Kepada 5 Anggota Personil Polda Riau Karena Berhasil Melawan Teroris
Cabuli Gadis di Bawah Umur,Seorang Buruh di Kampar Ditangkap Polisi
Sopir Mobil Pengangkut Kayu Ilegal Dituntut 2,5 Tahun Penjara
Wow.. Tampa LPJ Pemkab Kuansing Salurkan Dana Hibah Miliaran Rupiah
Tak Ada Lagi Honorer Tahun 2023
Saat Lantik 6 Kades Di Gaung HM. Wardan Katakan Pahami Aturan dan Tidak Lenceng dari Koridor Hukum
Pengurus DPC AJOI Bengkalis Resmi Dikukuhkan
BPKAD Kucurkan Dana Rp4,6 Miliar untuk Rapel Gaji Ribuan ASN Pekanbaru
Anggota Sampaikan Mosi Tak Percaya, KUD Langgeng Diminta Ganti Pengurus Unit Umum Jake