PILIHAN
Pawai Obor Semarakkan Idul Fitri di Desa Penuba
30 Maret 2025
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
02 Maret 2025
Untuk Lockdown, Inhil Tunggu Aturan Pemerintah Pusat

BUALBUAL.com - Kabupaten Indragiri Hilir yang berstatus siaga wabah Covid 19 dinyatakan belum bisa melakukan lockdown lantaran masih menunggu aturan dari Pemerintah Pusat.
Ketua Gugus Covid 19, HM Wardan melalui Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas (Gugas) Covid 19, Trio Beni Putra, saat dikonfirmasi menyebutkan keputusan untuk dilakukan lockdown tentu harus memiliki dasar dan petunjuk aturan yang jelas dari pusat sehingga pihak daerah bisa mengacu pada aturan tersebut.
"Kita negara adalah Republik Indonesia tetap mengacu ke pemerintah pusat mengenai aturan dan petunjuk serta acuan yang akan dilaksanakan. Kalau sekarang kita tidak bisa melakukan lockdown karena tidak adanya dasar dan intruksi," jelasnya saat dihubungi melalui selulernya, Minggu (29/3/2020).
Trio menjelaskan, jika aturan atau intruksi dari Pemerintah Pusat sudah terbit, maka secepatnya pihak tim gugus merapatkan dan melaksanakan lockdown.
"Kita juga masih menunggu petunjuk, kalau sudah ada intruksi atau aturan mengenai lockdown daerah secepatnya kita respon dan mengambil langkah-langkah yang akan dilaksanakan," tukasnya.
Trio kembali menerangkan jika di Kabupaten Indragiri Hilir secara pelan-pelan sudah menerapkan semi karantina wilayah. Dengan membatasi masyarakat berkumpul-kumpul dan mengintruksikan tetap berada di rumah adalah bentuk upaya pemerintah meminimalisir penyebaran covid 19.
"Semi karantina sudah dilakukan, coba kita lihat setiap malam dan siang hari sudah sudah dilakukan larangan terhadap masyarakat untuk tidak berkumpul dan sudah dilakukan juga penyemprotan di berbagai wilayah serta mensosialisasikan untuk hidup bersih dengan rajin mencuci tangan," ujarnya.
Berita Lainnya
Bak Tertelan Bumi, Kemana Menkes Terawan?
Untuk Posisi Ahmad Hijazi, Syamsuar akan "Parkirkan" di BPSDM atau BKD Riau
Seorang Pria Meninggal Mendadak Di Dealer Yamaha Pinggir, Mengindap Penyakit Sesak Nafas
Dinas Kesehatan Bengkalis mendistribusikan 74.000 pcs masker di UPT Puskesmas, untuk diberikan kepada masyarakat
Nelayan Ini Kaget di Kira Dapat Ikan Ternyata Seekor Buaya
Tahun Ajaran Baru Ini, Bahasa Inggris Jadi Kurikulum Khusus Untuk SD Negeri
Ma'ruf Amin Filosofinya Bersih: Baju Putih dan Peci Hitam di Surat Suara
Untuk Bangun Rumah PNS, TNI, dan Polri, Pemerintah Bereskan Lahan Sengketa
Tiga Kali Tak Penuhi Panggilan, Ternyata Plt Bupati Bengkalis 'Muhammad' Gugat Polda Riau
Gara-gara Video Tik Tok Salat, 2 Orang Ini Panen Hujatan
Dugaan Selingkuh Oknum Dewan Ini Kata 'Panglima Laskar Melayu Riau Kuansing'
Mantap! Rumah Warga di Rehap TNI