PILIHAN
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
02 Maret 2025
Fatiah Dari Menyanyi Hingga Menjadi Petinju Muda Terbaik Se Kepri
11 Februari 2025
Kalapas Kelas II A Tanjungpinang Berkomitmen Cegah Narkoba
10 Februari 2025
Plh Bupati Bengkalis Tengaskan Bila Tak Taat Jalani Isolasi di Rumah, ODP Covid-19 Bakal Dijemput Paksa

BUALBUAL.com – Ini peringatan keras dan harus menjadi perhatian warga Kabupaten Bengkalis yang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) Covid-19.
Peringatan keras ini disampaikan sebagai salah satu upaya bahwa Pemerintah Kabupaten Bengkalis sangat serius dalam mencegah penyebaran Covid-19.
Bila cuai dalam menjalani karantina mandiri dan atas persetujuan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Bengkalis, Pemerintah Kabupaten Bengkalis akan menjemput setiap ODP Covid-19 secara paksa guna dikarantina di ibu kota di kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini.
Ultimatim itu tertuang dalam surat Bupati Bengkalis Nomor: 443.33/DISKES.P2P/191, tanggal 30 Maret 2020, yang ditandatangani Pelaksana Harian (Plh.) Bupati Bengkalis H Bustami HY.
Surat dengan ‘Hal: Pemantau Terpadu ODP dan PDP’ itu ditujukan H Bustami HY kepada Camat, Kapolsek, Danramil, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas, dan Kepala Desa se-Kabupaten Bengkalis.
Sebagai lampiran, surat diantaranya ditembuskan kepada Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, dan Gubernur Riau tersebut, juga menyertakan prokotol isolasi diri sendiri dalam penanganan Covid-19 sebagaimana SE Nomor HK 02.01/MENKES/202/2020.
Silahkan klik di sini untuk mengetahui isi surat Bupati Bengkalis Nomor: 443.33/DISKES.P2P/191 tersebut. #DISKOMINFOTIK
Berita Lainnya
Belum Sampai 1 Tahun Jalan Bersumber Dana APBN 2016 di Inhil Sudah Melihat Penampakan
Tak Berkutik Pelaku Pemerasan di Kota Tembilahan Saat di Amankan Polres Inhil
Ini Respons Pimpinan Honorer K2 Terkait Terbitnya PermenPAN 61
Kebakaran di Kemenhub 4 Orang Dinyatakan Tewas
Edwar Sanger Wait and See, Soal Pilkada Inhu
Dua Praktisi Hukum Kuansing Siap Dampingi Keluarga Pelapor 'Terkait Dugaan Kasus Mesum Anggota DPRD'
ARH Nekat Habisi Nyawa Istri di Samping Anaknya yang Berumur 2 Tahun 'Karena Cemburu'
Sebanyak 420.043 Tenaga Honorer K2 Terancam Tak Bisa Ikut CPNS, Ini Penyebabnya
Agus Rahardjo Ketua KPK: Dipilih KPU Jadi Panelis Debat I Capres - Cawapres
Karna Bujukan, Gadis Tamatan SMP Ini di Setubuhi Pacarnya
Rutusan KPPS yang Wafat karena Tugas Pemilu 2019, Peserta Aksi Super Damai Pekanbaru Panjatkan Doa
Saat Bung Tomo dan Keraguannya akan Jiwa Nasionalisme Kaum Tionghoa