PILIHAN
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
02 Maret 2025
Fatiah Dari Menyanyi Hingga Menjadi Petinju Muda Terbaik Se Kepri
11 Februari 2025
Kalapas Kelas II A Tanjungpinang Berkomitmen Cegah Narkoba
10 Februari 2025
Polisi Tangkap Penyebar Kabar Cipinang Melayu 'Lockdown'

BUALBUAL.com - Seorang warga di Cipinang Melayu, Makasar, Jakarta Timur ditangkap polisi. Dia menyebarluaskan kabar bohong atau hoaks terkait karantina wilayah (lockdown), Minggu (29/3).
"Sudah (ditangkap), besok kita rilis di Polda Metro Jaya sekalian bareng sama Polres yang lain," ujar Kasat Reskrim Polresto Jakarta Timur AKBP Hery Purnomo dikutip dari Antara, Minggu malam.
Warga yang ditangkap polisi diketahui seorang pria berinisial B yang mengunggah pesan hoaks melalui melalui rekaman video di WhatsApp.
Dalam unggahan video berdurasi 21 detik itu, B menyampaikan informasi seputar penutupan akses jalan menuju permukiman warga RW04 Cipinang Melayu.
Warga tersebut dianggap menyebar informasi bohong sebab mengasumsikan penutupan sebagian jalan lingkungan oleh warga sebagai 'lockdown' wilayah.
Pria itu ditangkap polisi pada Minggu sore karena unggahannya yang beredar luas di masyarakat dianggap meresahkan.
"Bos laporan bos, ini Cipinang Melayu semua akses ditutup, lockdown. Semua pintu sudah ditutup. Tidak bisa bebas keluar masuk. Semua pintu ditutup secara permanen untuk batas waktu yang tidak ditentukan," ujar B dalam rekaman video.
Kasat Lantas Polrestro Jakarta Timur AKBP Suhli mengatakan, B saat ini dibawa polisi ke Mapolrestro Jakarta Timur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Pelaku yang di video viral sudah kita bawa ke Mapolrestro Jakarta Timur. Masih dalam pemeriksaan di Satreskrim Polrestro Jakarta Timur," kata Suhli.
Sumber: merdeka.com
Berita Lainnya
Kita Bukan 01 atau 02, tapi Indonesia 'Igor Saykoji'
Bahas Masalah Perhakiman dan Kepanitiaan MTQ, LPTQ Kabupaten Kampar Adakan Rapat
Meski Uang Tunjangan Sudah di Sahkan, Namun Masih Banyak Anggota DPRD Kota Pekanbaru Belum Mengembalikan Mobil Dinas
Pemilik Saham akan Pilih 4 Pimpinan Bank Riau Kepri Siang Ini
MenPANRB Larang PNS Hendak Naik Pangkat Bawa Map ke BKN
Fatah-Hamas Bahas Keamanan diJalur Gaza
Cari Korban Tenggelam di Inhil, Pawang Buaya Diturunkan di Wilayah Sungai Sialang Panjang
KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru dalam Pengembangan Kasus Korupsi Eks Gubri Annas Maamun
Barang Ilegal Senilai Rp17,8 Miliar di Musnahkan Bea Cukai Tembilahan
KPU RI, Bakal Cek Faktor Penyebab Input Situng Salah
Training Center Popnas Riau Resmi Ditutup
Syamsuar Imbau Pemda Perketat Jalur Masuk ke Riau